Dugaan Penyimpangan Anggaran di Mojokerto, Apa Penyebabnya?

Minggu, 02 Juni 2024 - 07:37 WIB
loading...
Dugaan Penyimpangan Anggaran di Mojokerto, Apa Penyebabnya?
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati. Foto/SINDOnews
A A A
MOJOKERTO - Disinyalir terjadi beberapa kasus penyimpangan anggaran di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) di bawah kepimpinan Bupati Ikfina Fahmawati.

Salah satunya dugaan pengadanaan makanan dan minuman fiktif pada 2022, sebagaimana laporan Inspektor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto ketika mengaudit program pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan kesehatan masyarakat serta peningkatan SDM kesehatan.

”Penyerapan anggaran atas subkegiatan pengelolaan pelayanan kesehatan ibu hamil Rp4.228.627.225 atau 93,97% dari anggaran. Namun, tidak diketahui efisiensi penggunaan anggarannya,” tulis dokumen berita acara tim audit Inspektorat Pemkab Mojokerto.



”Karena dari target yang direncanakan 18.350 ibu hamil yang mendapat layanan kesehatan, namun realisasi kinerja tidak terncantum sehingga presentase realisasi kinerja tidak dapat dihitung,” sambung berita acara tertanggal 27 Desember 2023 ini.

Temuan penyerapan anggaran subkegiatan pengelolaan pelayanan kesehatan ibu bersalin tak sebanding realisasi kinerja. Sebab, anggaran terserap Rp648.923.200 (59,47%), realisasi kinerja 4% (687 ibu hamil) dari total target 17.458 ibu hamil yang mendapatkan jaminan persalinan.

Inspektorat juga menemukan pengadaan makanan dan minuman fiktif Rp26,516 juta pada subkegiatan pengelolaan pelayanan kesehatan lingkungan.

Kegiatan disinyalir rekayasa menggunakan nota fiktif penyedia Warung Bu Satumi tanpa melakukan makanan dan minuman. Berdasarkan hasil pemeriksaan auditor Inspektor, terdapat pengeluaran yang disahkan tanpa alat bukti pertanggungjawaban sebesar Rp43,753 juta.



Kepala Dinkes Kabupaten Mojokerto Ulum Rokhmat Rokhmawan membantah temuan itu. Menurutnya, yang terjadi hanya perbaikan penulisan dan pihaknya telah mengoreksinya.

Kendati demikian, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto tengah menyidiki kasus dugaan korupsi dana kapitasi 27 puskesmas pada Dinkes Kabupaten Mojokerto sejak November 2023.

Kejaksaan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim untuk menghitung kerugian negara.

”Kami menunggu respons BPKP Jatim untuk segera audit secara konkret saja, kemudian pemeriksaan. Setelah itu, laporan hasil pemeriksaan dari BPKP Jatim akan diberikan kepada kita, baru bisa disimpulkan,” kata Kasi Intel Kejari Kabupaten Mojokerto, Lilik Dwi Prasetio.

Dugaan penyimpangan anggaran daerah disinyalir juga terjadi di Kota Mojokerto melalui bantuan kain kepada 10.024 kader Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) senilai Rp1,4 miliar pada akhir 2023.

Keganjilan menyeruak karena pengadaannya sempat ditolak ketika dibahas Tim Anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Mojokerto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2022 seconds (0.1#10.140)
pixels