Dugaan Penyimpangan Anggaran di Mojokerto, Apa Penyebabnya?
loading...
A
A
A
MOJOKERTO - Disinyalir terjadi beberapa kasus penyimpangan anggaran di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) di bawah kepimpinan Bupati Ikfina Fahmawati.
Salah satunya dugaan pengadanaan makanan dan minuman fiktif pada 2022, sebagaimana laporan Inspektor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto ketika mengaudit program pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan kesehatan masyarakat serta peningkatan SDM kesehatan.
”Penyerapan anggaran atas subkegiatan pengelolaan pelayanan kesehatan ibu hamil Rp4.228.627.225 atau 93,97% dari anggaran. Namun, tidak diketahui efisiensi penggunaan anggarannya,” tulis dokumen berita acara tim audit Inspektorat Pemkab Mojokerto.
”Karena dari target yang direncanakan 18.350 ibu hamil yang mendapat layanan kesehatan, namun realisasi kinerja tidak terncantum sehingga presentase realisasi kinerja tidak dapat dihitung,” sambung berita acara tertanggal 27 Desember 2023 ini.
Temuan penyerapan anggaran subkegiatan pengelolaan pelayanan kesehatan ibu bersalin tak sebanding realisasi kinerja. Sebab, anggaran terserap Rp648.923.200 (59,47%), realisasi kinerja 4% (687 ibu hamil) dari total target 17.458 ibu hamil yang mendapatkan jaminan persalinan.
Inspektorat juga menemukan pengadaan makanan dan minuman fiktif Rp26,516 juta pada subkegiatan pengelolaan pelayanan kesehatan lingkungan.
Kegiatan disinyalir rekayasa menggunakan nota fiktif penyedia Warung Bu Satumi tanpa melakukan makanan dan minuman. Berdasarkan hasil pemeriksaan auditor Inspektor, terdapat pengeluaran yang disahkan tanpa alat bukti pertanggungjawaban sebesar Rp43,753 juta.
Kepala Dinkes Kabupaten Mojokerto Ulum Rokhmat Rokhmawan membantah temuan itu. Menurutnya, yang terjadi hanya perbaikan penulisan dan pihaknya telah mengoreksinya.
Salah satunya dugaan pengadanaan makanan dan minuman fiktif pada 2022, sebagaimana laporan Inspektor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto ketika mengaudit program pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan kesehatan masyarakat serta peningkatan SDM kesehatan.
”Penyerapan anggaran atas subkegiatan pengelolaan pelayanan kesehatan ibu hamil Rp4.228.627.225 atau 93,97% dari anggaran. Namun, tidak diketahui efisiensi penggunaan anggarannya,” tulis dokumen berita acara tim audit Inspektorat Pemkab Mojokerto.
”Karena dari target yang direncanakan 18.350 ibu hamil yang mendapat layanan kesehatan, namun realisasi kinerja tidak terncantum sehingga presentase realisasi kinerja tidak dapat dihitung,” sambung berita acara tertanggal 27 Desember 2023 ini.
Temuan penyerapan anggaran subkegiatan pengelolaan pelayanan kesehatan ibu bersalin tak sebanding realisasi kinerja. Sebab, anggaran terserap Rp648.923.200 (59,47%), realisasi kinerja 4% (687 ibu hamil) dari total target 17.458 ibu hamil yang mendapatkan jaminan persalinan.
Inspektorat juga menemukan pengadaan makanan dan minuman fiktif Rp26,516 juta pada subkegiatan pengelolaan pelayanan kesehatan lingkungan.
Kegiatan disinyalir rekayasa menggunakan nota fiktif penyedia Warung Bu Satumi tanpa melakukan makanan dan minuman. Berdasarkan hasil pemeriksaan auditor Inspektor, terdapat pengeluaran yang disahkan tanpa alat bukti pertanggungjawaban sebesar Rp43,753 juta.
Kepala Dinkes Kabupaten Mojokerto Ulum Rokhmat Rokhmawan membantah temuan itu. Menurutnya, yang terjadi hanya perbaikan penulisan dan pihaknya telah mengoreksinya.