Budidaya Ulat Jerman, Keberhasilan Pemuda asal Majalengka ini Diapresiasi

Rabu, 24 Juni 2020 - 11:31 WIB
loading...
Budidaya Ulat Jerman, Keberhasilan Pemuda asal Majalengka ini Diapresiasi
Wartika menunjukan boks budidaya ulat jerman. Foto/SINDOnews/Inin Nas
A A A
MAJALENGKA - Bagi banyak orang, ulat mungkin dianggap sebagai hama menjijikan yang layak dijauhi. Padahal, ada sebagian ulat yang bisa menjadi sumber pundi-pundi cukup menggiurkan.

Ulat Jerman misalnya, adalah jenis ulat yang bisa mendatangkan keuntungan jika dimanfaatkan dengan baik.

Hal itu seperti yang dilakukan oleh Wartika, warga Desa Sumber Wetan, Kecamatan Jatitujih, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Dari aktivitasnya membudidayakan ulat yang memiliki ukuran panjang 5 sampai 6 sentimeter ini, dia bisa meraup keuntungan yang lumayan.

Keuntungan yang diperoleh Wartika dari budidaya Ulat Jerman ini selaras dengan maraknya warga yang memelihara burung dan Ikan. Sebab, Ulat Jerman merupakan pakan bagi rua jenis hewan peliharaan itu.

"Alhamdulillah sudah menghasilkan dari hasil ulat ini. Tapi Saya belum mau sebut angka dulu," kata dia.

Wartika memang masih merahasiakan keuntungan yang dikantonginya. Namun, jika melihat harga ulat Jerman di pasaran, omzet Wartika dari usahanya itu, tidak bisa dipandang remeh.

Di pasaran, harga ulat Jerman kisaran Rp30-Rp35 ribu per kilogram. Wartika biasa memanen Ulat Jerman setiap dua pekan, dengan hasil panen minimal 51 kilogram ulat yang dijual untuk para peternak burung dan ikan.

Di sisi lain, untuk pakan Ulat, cukup dengan dedak, yang bisa didapat dari Heleran (penggilingan padi).

Selain Dedak, dia juga memanfaatkan pepaya muda, untuk diambil sarinya, sebagai sumber minuman. Satu-satunya yang boleh dikatalan cukup sulit dalam hal pakan adalah ampas tahu.

"Untuk pakan mah tidak harus setiap hari. Kalau persediaan di kotaknya udah abis, baru dikasih lagi, sekitar 8 gram," jelas dia.

Usaha budidaya ulat Jerman, memang cukup membantu dalam hal 'ketahanan ekonomi' Wartika. Dia mengaku sudah menggeluti usaha ini selama 2 tahun, sejak 2018 lalu.

Kendati demikian, alih-alih ingin menguasai usaha budidaya ulat Jerman seorang diri, dia justru berharap usaha itu bisa dilakukan oleh banyak orang. (Baca juga: Ambil Untung Tes COVID Bisa Dihukum Pidana dan Pencabutan Izin Usaha)

Selama menggeluti usaha tersebut, di daerahnya, Kecamatan Jatitujuh, masih sangat jarang warga yang melakukan usaha serupa.

"Menurut saya sudah saatnya kita tingkatkan produktifitas dan kualitas hidup. Salah satunya melalui budidaya ini," jelasnya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1568 seconds (0.1#10.140)