Kisah Pilu Siswi SD di Samarinda Diusir Guru Gara-gara Tidak Punya HP untuk Belajar Online
loading...
A
A
A
SAMARINDA - Miris dialami siswa Sekolah Dasar (SD) Negeri 002 di Samarinda, Kalimantan Timur, bernama Musdalifah (10). Dia diusir gurunya, saat masuk kelas karena dianggap tak masuk sekolah selama 6 bulan.
Gadis yang biasa disapa Musda ini mengaku, tidak bisa ikut belajar online karena memang tidak punya HP (gawai).
Saat sekolah tatap muka sudah dibuka kembali, Musda pun sumringah. Dengan semangat, dia berangkat ke sekolah. Tetapi, ternyata punya baju sekolahnya sudah tidak muat, karena badannya semakin besar.
Musdalifah merupakan anak piatu. Ibu kandungnya sudah meninggal dunia sejak dia berusia 3 tahun. Sementara ayah kandungnya, mengalami kelumpuhan tangan kanan. Saat ini, dia tinggal bersama bibi kandungnya Siti Manuwatah (37).
Musda memiliki adik kandung perempuan, bernama Merlin (9) yang juga tinggal bersama bibinya, di Jalan Pangeran Bendahara, Gang Pertenunan, RT 02, Kelurahan Tenun, Kecamatan Samarinda Seberang.
Siti Munawarah menjelaskan, saat Musda duduk di bangku Kelas 3 SD, sekolah menerapkan pembelajaran online.
Pada awlanya, Musda sempat mengikuti proses belajar online beberapa kali dengan menggunakan Hp yang dibeli bekas. Kondisi HP musda pun disebut tidak mempuni. Sering eror dan semua terinstal ulang, hingga file hilang dan terhapus.
Akibatnya, Musda sering tertinggal pelajaran online. Hal itu terjadi selama dia melakukan proses belajar di Kelas 3.
Gadis yang biasa disapa Musda ini mengaku, tidak bisa ikut belajar online karena memang tidak punya HP (gawai).
Saat sekolah tatap muka sudah dibuka kembali, Musda pun sumringah. Dengan semangat, dia berangkat ke sekolah. Tetapi, ternyata punya baju sekolahnya sudah tidak muat, karena badannya semakin besar.
Musdalifah merupakan anak piatu. Ibu kandungnya sudah meninggal dunia sejak dia berusia 3 tahun. Sementara ayah kandungnya, mengalami kelumpuhan tangan kanan. Saat ini, dia tinggal bersama bibi kandungnya Siti Manuwatah (37).
Musda memiliki adik kandung perempuan, bernama Merlin (9) yang juga tinggal bersama bibinya, di Jalan Pangeran Bendahara, Gang Pertenunan, RT 02, Kelurahan Tenun, Kecamatan Samarinda Seberang.
Siti Munawarah menjelaskan, saat Musda duduk di bangku Kelas 3 SD, sekolah menerapkan pembelajaran online.
Pada awlanya, Musda sempat mengikuti proses belajar online beberapa kali dengan menggunakan Hp yang dibeli bekas. Kondisi HP musda pun disebut tidak mempuni. Sering eror dan semua terinstal ulang, hingga file hilang dan terhapus.
Akibatnya, Musda sering tertinggal pelajaran online. Hal itu terjadi selama dia melakukan proses belajar di Kelas 3.