Anak Ketua DPRD Badung Bali Ditangkap, Polisi Sita Ganja 495 Gram Ganja di Rumah
Selasa, 31 Mei 2022 - 16:08 WIB
loading...
Polresta Denpasar menangkap anak Ketua DPRD Badung Bali dan menyita ganja 495 gram di rumahnya. Foto: SINDONews/Miftahul Chusna
A
A
A
DENPASAR - Polresta Denpasar menangkap Putu Nova Christ Andika Graha Parwata (34), anak Ketua DPRD Badung, Bali, dalam kasus narkoba . Barang bukti yang disita yaitu ganja hampir setengah kilogram.
"Barang buktinya 495 gram ganja," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Denpasar AKP Mirza Gunawan dalam jumpa pers, Senin (30/5/2022).
Baca juga: Badai Hantam Selat Bali, Penyeberangan Gilimanuk-Ketapang Ditutup 6 Jam
Nova ditangkap di rumahnya Jalan Alam Saro Denpasar Barat, 14 Mei 2022. Dalam jumpa pers, tersangka yang berprofesi sebagai pengacara itu tidak dihadirkan.
"Barang buktinya 495 gram ganja," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Denpasar AKP Mirza Gunawan dalam jumpa pers, Senin (30/5/2022).
Baca juga: Badai Hantam Selat Bali, Penyeberangan Gilimanuk-Ketapang Ditutup 6 Jam
Nova ditangkap di rumahnya Jalan Alam Saro Denpasar Barat, 14 Mei 2022. Dalam jumpa pers, tersangka yang berprofesi sebagai pengacara itu tidak dihadirkan.
Lihat Juga :