Brigjen TNI Sugiyono Apresiasi Penangkapan Pengedar Narkoba oleh Kodim 0313/KPR
Minggu, 05 Januari 2025 - 08:12 WIB
loading...
Personel Intel Kodim 0313/KPR menangkap Aldi Pramudia (20) kurir narkoba. Foto/Istimewa
A
A
A
KAMPAR - Personel Intel Kodim 0313/KPR menangkap Aldi Pramudia (20) kurir narkoba. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti ganja seberat 1 ons.
Danrem 031/Wirabima Riau, Pekanbaru Brigjen TNI Sugiyono mengatakan, penangkapan terhadap pengedar yang tercatat sebagai warga Desa Sipunggung, Salo, Kampar ini berawal dari informasi yang diperoleh Kopda La Ode pada Jumat, 3 Januari 2025 pukul 23.00 WIB.
Anggota Unit Intel Kodim 0313/KPR ini mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di Simpang 4 Jalan Agus Salim,Langgini, Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar. “Kopda La Ode kemudian melaporkan hal tersebut kepada Dan Unit Intel Dim 0313/KPR Letda Inf Noviardi Prayuda," ujarnya, Minggu (5/1/2025).
Baca juga: Haru dan Khidmat, Kapolda Riau Lepas Brigjen TNI Dany Rakca dengan Tradisi Pedang Pora
Letda Inf Noviardi Prayuda selanjutnya memerintahkan anggota Sub Unit Kampar untuk melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut. Pada Sabtu, 4 Januari 2025 pukul 02.00 WIB, personel Unit Intel Dim 0313/KPR melakukan pengintaian di lokasi yang dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba.
Danrem 031/Wirabima Riau, Pekanbaru Brigjen TNI Sugiyono mengatakan, penangkapan terhadap pengedar yang tercatat sebagai warga Desa Sipunggung, Salo, Kampar ini berawal dari informasi yang diperoleh Kopda La Ode pada Jumat, 3 Januari 2025 pukul 23.00 WIB.
Anggota Unit Intel Kodim 0313/KPR ini mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di Simpang 4 Jalan Agus Salim,Langgini, Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar. “Kopda La Ode kemudian melaporkan hal tersebut kepada Dan Unit Intel Dim 0313/KPR Letda Inf Noviardi Prayuda," ujarnya, Minggu (5/1/2025).
Baca juga: Haru dan Khidmat, Kapolda Riau Lepas Brigjen TNI Dany Rakca dengan Tradisi Pedang Pora
Letda Inf Noviardi Prayuda selanjutnya memerintahkan anggota Sub Unit Kampar untuk melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut. Pada Sabtu, 4 Januari 2025 pukul 02.00 WIB, personel Unit Intel Dim 0313/KPR melakukan pengintaian di lokasi yang dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba.
Lihat Juga :