Terdakwa Pengedar Narkoba di Makassar Divonis Hukuman Mati

Senin, 23 Mei 2022 - 23:48 WIB
loading...
Terdakwa Pengedar Narkoba...
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar menjatuhkan vonis hukuman mati kepada salah seorang terdakwa kasus narkoba yakni Syarifuddin. Foto: SINDOnews/Ansar Jumasang
A A A
MAKASSAR - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar menjatuhkan vonis hukuman mati kepada salah seorang terdakwa kasus narkoba yakni Syarifuddin.

Selain Syarifuddin, dua terdakwa narkoba lainnya juga dijatuhi vonis, namun keduanya lebih ringan yakni, Faturahman vonis penjara seumur hidup dan Andi Baso hanya dijatuhi hukuman penjara selama 7 tahun dengan denda sebanyak Rp 8 miliar.



Jaksa Penuntut Umum (JPU), Zharoel Ramadhan mengatakan, para terdakwa dianggap bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) tentang narkotika. Sehingga majelis hakim berkeyakinan menjatuhkan putusan terhadap ketiga terdakwa jaringan narkotika seberat 75 kg.

“Jadi semua diputuskan sesuai dengan tuntutan, dimana Syafruddin hukuman mati dan Faturahman seumur hidup," tuturnya , Senin (23/5/2022).



Namun, kata Zharoel yang berbeda dengan putusan hakim dan tuntutan jaksa adalah Andi Baso. Dimana terdakwa tersebut dituntut dengan hukuman penjara selama 10 tahun, sedangkan putusan majelis hakim lebih ringan hanya 7 tahun. "Tapi kita tetap harus fikir-fikir dulu terkait putusan itu," ujarnya.



Hukuman Andi Baso yang terbilang cukup rendah, menurut Zharoel bahwa putusan itu tidak lebih dari setengah tuntutan selama 10 tahun yang dibacakan pada saat agenda sidang tuntutan beberapa waktu lalu.

"Kalau dari 10 tahun dari tuntutan kami, putus 7 tahun itu kurang lebih 2/3 (masa hukuman) tidak lebih dari setengah," ungkapnya.

Sehingga Zharoel masih berfikir-fikir untuk mengajukan banding atas putusan majelis hakim terhadap terdakwa Andi Baso yang divonis penjara selama 7 tahun.

"Kita mau banding tapi sementara putusannya juga tidak setengah atau tidak lebih dari 2/3. Tapi kita dikasih kesempatan waktu terima atau banding selama tujuh hari," pungkasnya.



Sebelumua, Polisi mengungkap 75 kilogram sabu tersebut yang disita di Makassar berasal dari Surabaya. Sabu diselundupkan melalui ekspedisi laut ke Makassar.

"Barang-barang sabu ini menurut keterangan memang didapat dari jaringan atau sindikat luar. (Sabu) mereka kirim dari Surabaya ke Makassar melalui ekspedisi laut," ucap Kapolda Sulsel Irjen Merdisyam saat jumpa pers di Mapolda Sulsel, Makassar, Selasa (31/8/2021) lalu.

Polisi mengatakan, ketiga terdakwa Syarifuddin, Faturahman dan Andi Baso sudah lama beroperasi. Ketiganya tepatnya tertangkap setelah 8 bulan melakukan aksinya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bongkar Liquid Vape...
Bongkar Liquid Vape Narkoba, Polres Jakpus Tangkap 2 Pelaku dan Buru 1 WN China
Miris! Direktur Sepakbola...
Miris! Direktur Sepakbola Persiba Balikpapan Kendalikan Peredaran Narkoba di Lapas
Polda Riau Tangkap Mantan...
Polda Riau Tangkap Mantan Napi Pengedar 14 Kg Sabu dan 6.800 Ekstasi
Kapolres Ngada AKBP...
Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Dicopot Gara-gara Kasus Narkoba dan Asusila
Bandar Narkoba di Asahan...
Bandar Narkoba di Asahan Sumut Tembak Polisi saat Disergap
Fariz RM Tersangka Kasus...
Fariz RM Tersangka Kasus Narkoba, Terancam 20 Tahun Penjara
Polisi Tetapkan Fariz...
Polisi Tetapkan Fariz RM Tersangka Kasus Narkoba!
Fariz RM Ditangkap,...
Fariz RM Ditangkap, Penyanyi Lawas yang Empat Kali Terjerat Kasus Narkoba
Kodam I Bukit Barisan...
Kodam I Bukit Barisan Tangkap 10 Pengedar Sabu di Tiga Provinsi
Rekomendasi
Mohamed Salah: Antara...
Mohamed Salah: Antara Kontrak Baru dan Rekor yang Mustahil Dipecahkan di Liverpool
Bank Aladin dan Nanobank...
Bank Aladin dan Nanobank Syariah Kolaborasi Beri Kemudahan Pendaftaran Haji
Megan Fox Melahirkan...
Megan Fox Melahirkan Anak Perempuan Buah Cinta dengan Machine Gun Kelly
Berita Terkini
Pelaku Pembacokan 3...
Pelaku Pembacokan 3 Warga Bandar Lampung Dapat Hadiah Timah Panas
1 jam yang lalu
Mendukung Peningkatan...
Mendukung Peningkatan Kualitas SDM melalui Program Pelatihan Kerja
1 jam yang lalu
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswa...
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswa di Jombang Bakar Ban di Depan Kantor DPRD
2 jam yang lalu
Pemudik Ngaku Kehilangan...
Pemudik Ngaku Kehilangan Kartu E-Toll Saldo Rp1 Juta di Ruas Tol Semarang-Batang
3 jam yang lalu
Pantauan Jalur Mudik...
Pantauan Jalur Mudik Arteri Kalimalang Arah Pantura, Pemudik Mulai Berkurang Didominasi Pemotor
3 jam yang lalu
Oknum Polisi di Sukabumi...
Oknum Polisi di Sukabumi Digerebek saat Bersama Istri Orang, Kini Ditahan Propam
3 jam yang lalu
Infografis
10 Makanan Khas Lebaran...
10 Makanan Khas Lebaran di Indonesia selain Opor dan Ketupat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved