Oknum Polisi di Sukabumi Digerebek saat Bersama Istri Orang, Kini Ditahan Propam
Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:04 WIB
loading...
Kasi Propam Polres Sukabumi Kota AKP Sumarno. Foto/Humas Polres Sukabumi Kota
A
A
A
SUKABUMI - Oknum aparat Kepolisian yang bertugas di Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota dicopot jabatannya dan ditahan pada penempatan khusus (patsus) oleh Seksi Profesi dan Pengamanan ( Propam ) akibat terciduk sedang berduaan dengan istri orang. Terduga pelaku berinisial HM (39) diduga berselingkuh dengan oknum honorer yang bertugas di Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi berinisial DA.
Hubungan gelapnya tersebut telah dicurigai sejak lama oleh suaminya HRM (35) yang merasa ada yang lain dari tingkah laku istrinya tersebut. Penasihat hukum HRM, Nur Hikma yang juga Direktur LBH Sukabumi Officium Nobile mengatakan, kejadian berawal dari kliennya yang mendapat informasi dari adiknya, bahwa DA yang merupakan istri sahnya sedang menuju daerah Jalan Lingkar Selatan.
"Istrinya bilang pergi kerja, tapi suami curiga ada hubungan dengan oknum polisi. Setelah menggali informasi, HRM kemudian membuntuti mobil yang ditumpangi istrinya menggunakan sepeda motor," ujar Nur Hikma kepada wartawan, Sabtu (29/3/2025).
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Pecat 4 Anggota yang Terlibat Kasus Perzinahan hingga Penipuan
Lebih lanjut Nur Hikma mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa 12 Maret 2025 sore. Kendaraan yang di dalamnya ada istri pelapor, akhirnya berhenti di sebuah rumah yang diduga milik oknum polisi yang berlokasi di daerah Desa Gunungjaya, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
Hubungan gelapnya tersebut telah dicurigai sejak lama oleh suaminya HRM (35) yang merasa ada yang lain dari tingkah laku istrinya tersebut. Penasihat hukum HRM, Nur Hikma yang juga Direktur LBH Sukabumi Officium Nobile mengatakan, kejadian berawal dari kliennya yang mendapat informasi dari adiknya, bahwa DA yang merupakan istri sahnya sedang menuju daerah Jalan Lingkar Selatan.
"Istrinya bilang pergi kerja, tapi suami curiga ada hubungan dengan oknum polisi. Setelah menggali informasi, HRM kemudian membuntuti mobil yang ditumpangi istrinya menggunakan sepeda motor," ujar Nur Hikma kepada wartawan, Sabtu (29/3/2025).
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Pecat 4 Anggota yang Terlibat Kasus Perzinahan hingga Penipuan
Lebih lanjut Nur Hikma mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa 12 Maret 2025 sore. Kendaraan yang di dalamnya ada istri pelapor, akhirnya berhenti di sebuah rumah yang diduga milik oknum polisi yang berlokasi di daerah Desa Gunungjaya, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
Lihat Juga :