Gelar Rapid Test Gratis, Kajati Sulsel Klaim Seluruh Pegawai Bebas COVID-19
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Seluruh pegawai dan staf Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel kembali menjalani rapid test di Kantor Kejati Sulsel, Senin (22/6/2020). Hal tersebut diakui sengaja dilakukan untuk kesekian kalinya dengan maksud untuk memastikan, Kejati Sulsel siap menghadapi new normal life.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Firdaus Dewilmar, mengatakan profesi jaksa menjadi kelompok rentan terpapar COVID-19. Pasalnya, kata dia, jaksa sejauh ini memang berinteraksi dengan semua kalangan masyarakat, sehingga rapid test memang harus dilakukan lagi saat ini.
"Profesi jaksa ini kan interaksinya menyentuh semua kalangan masyarakat. Makanya rapid test ini kembali kita gelar untuk kesekian kalinya. Tujuannya untuk memastikan kita aman menjalani new normal life," ujar dia.
Lebih jauh terkait hasil rapid test ini, Firdaus Dewilmar mengaku bersyukur lantaran hasil rapid test tersebut tidak ada satu pun pegawai dan staf yang dinyatakan positif. "Alhamdulillah kabar baiknya semua yang rapid test tidak ada yang positif, artinya kita siap menjalankan tugas lagi," tukasnya.
Kendati demikian, Firdaus mengingatkan dan berharap seluruh pegawai dan staf tetap mengikuti protokol kesehatan, dengan selalu mencuci tangan dan menggunakan masker.
Salah seorang jaksa di Kejati Sulsel, Ridwan Sahputra, saat ditemui tak menampik dirinya telah menjalani rapid test di Lantai 8 Kantor Kejati Sulsel, Senin 22 Juni dan hasilnya negatif.
Kendati tidak mengalami gejala mirip COVID-19, Ridwan mengaku semua pegawai dan staf diwajibkan melakukan rapid test secara gratis.
"Tidak dipungut biaya. Semuanya diwajibkan rapid test. Mau yang punya gejala mirip covid atau tidak, semua harus test," pungkasnya.
Lihat Juga: Setahun Jadi Buronan Kejati Sumsel, Terpidana Kasus Penggelapan 27 BPKB Sepeda Motor Ditangkap
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Firdaus Dewilmar, mengatakan profesi jaksa menjadi kelompok rentan terpapar COVID-19. Pasalnya, kata dia, jaksa sejauh ini memang berinteraksi dengan semua kalangan masyarakat, sehingga rapid test memang harus dilakukan lagi saat ini.
"Profesi jaksa ini kan interaksinya menyentuh semua kalangan masyarakat. Makanya rapid test ini kembali kita gelar untuk kesekian kalinya. Tujuannya untuk memastikan kita aman menjalani new normal life," ujar dia.
Lebih jauh terkait hasil rapid test ini, Firdaus Dewilmar mengaku bersyukur lantaran hasil rapid test tersebut tidak ada satu pun pegawai dan staf yang dinyatakan positif. "Alhamdulillah kabar baiknya semua yang rapid test tidak ada yang positif, artinya kita siap menjalankan tugas lagi," tukasnya.
Kendati demikian, Firdaus mengingatkan dan berharap seluruh pegawai dan staf tetap mengikuti protokol kesehatan, dengan selalu mencuci tangan dan menggunakan masker.
Salah seorang jaksa di Kejati Sulsel, Ridwan Sahputra, saat ditemui tak menampik dirinya telah menjalani rapid test di Lantai 8 Kantor Kejati Sulsel, Senin 22 Juni dan hasilnya negatif.
Kendati tidak mengalami gejala mirip COVID-19, Ridwan mengaku semua pegawai dan staf diwajibkan melakukan rapid test secara gratis.
"Tidak dipungut biaya. Semuanya diwajibkan rapid test. Mau yang punya gejala mirip covid atau tidak, semua harus test," pungkasnya.
Lihat Juga: Setahun Jadi Buronan Kejati Sumsel, Terpidana Kasus Penggelapan 27 BPKB Sepeda Motor Ditangkap
(tri)