Gelar Rapid Test Gratis, Kajati Sulsel Klaim Seluruh Pegawai Bebas COVID-19

Senin, 22 Juni 2020 - 14:34 WIB
loading...
Gelar Rapid Test Gratis,...
Kejati Sulsel menggelar rapid test gratis, dimana hasilnya seluruh pegawai dan staf dinyatakan bebas COVID-19. Foto/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Seluruh pegawai dan staf Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel kembali menjalani rapid test di Kantor Kejati Sulsel, Senin (22/6/2020). Hal tersebut diakui sengaja dilakukan untuk kesekian kalinya dengan maksud untuk memastikan, Kejati Sulsel siap menghadapi new normal life.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Firdaus Dewilmar, mengatakan profesi jaksa menjadi kelompok rentan terpapar COVID-19. Pasalnya, kata dia, jaksa sejauh ini memang berinteraksi dengan semua kalangan masyarakat, sehingga rapid test memang harus dilakukan lagi saat ini.

"Profesi jaksa ini kan interaksinya menyentuh semua kalangan masyarakat. Makanya rapid test ini kembali kita gelar untuk kesekian kalinya. Tujuannya untuk memastikan kita aman menjalani new normal life," ujar dia.

Lebih jauh terkait hasil rapid test ini, Firdaus Dewilmar mengaku bersyukur lantaran hasil rapid test tersebut tidak ada satu pun pegawai dan staf yang dinyatakan positif. "Alhamdulillah kabar baiknya semua yang rapid test tidak ada yang positif, artinya kita siap menjalankan tugas lagi," tukasnya.

Kendati demikian, Firdaus mengingatkan dan berharap seluruh pegawai dan staf tetap mengikuti protokol kesehatan, dengan selalu mencuci tangan dan menggunakan masker.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Bos Skincare di Makassar...
3 Bos Skincare di Makassar Akhirnya Ditahan, Mira Hayati Tak Lagi Glamor
RPA Perindo Sulut Datangi...
RPA Perindo Sulut Datangi Kejaksaan Tinggi, Desak Penyelesaian Kasus Pelecehan Seksual
Kejati Sulsel Geledah...
Kejati Sulsel Geledah Rumah Tersangka Mafia Tanah Bendungan Passeloreng Wajo
Kejati Geledah Kantor...
Kejati Geledah Kantor BPN Sulsel, Sita 27 Bundel Dokumen
Kejati Sulsel Tetapkan...
Kejati Sulsel Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pasir Laut di Takalar
Setahun Jadi Buronan...
Setahun Jadi Buronan Kejati Sumsel, Terpidana Kasus Penggelapan 27 BPKB Sepeda Motor Ditangkap
Diduga Korupsi Tunjangan...
Diduga Korupsi Tunjangan Satpol PP, Kadishub Makassar Ditahan Kejati Sulsel
153 Anggota Satpol PP...
153 Anggota Satpol PP Kota Makassar Diperiksa Kejati Sulsel
Buron Kasus Korupsi...
Buron Kasus Korupsi Dana Block Grant Kemenag Sulsel Ditangkap di Surabaya
Rekomendasi
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
KPK Sita Uang-Perhiasan...
KPK Sita Uang-Perhiasan usai Geledah Rumah Dinas Bupati dan Kantor Dinas Kabupaten Sukoharjo
Pemerintah Bakal Batasi...
Pemerintah Bakal Batasi Konten LGBT, Aturan Teknis Masih Disiapkan
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Infografis
2 Pemain Indonesia Borong...
2 Pemain Indonesia Borong Dua Gelar Individu di Piala AFF U-19 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved