Perketat Pengawasan Distribusi Pupuk Subsidi, Petrokimia Gresik Gandeng Kejati Sulsel

Kamis, 10 Maret 2022 - 09:17 WIB
loading...
Perketat Pengawasan Distribusi Pupuk Subsidi, Petrokimia Gresik Gandeng Kejati Sulsel
Petrokimia Gresik menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk meningkatkan kelancaran sekaligus pengamanan penyaluran pupuk bersubsidi. (Ist)
A A A
MAKASSAR - Petrokimia Gresik menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk meningkatkan kelancaran sekaligus pengamanan penyaluran pupuk bersubsidi.

Komitmen ini tertuang dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani langsung oleh Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Raden Febrytrianto di Makassar, Rabu (9/3/2022).

Dwi Satriyo menyatakan bahwa, sebagai anggota holding Pupuk Indonesia yang memiliki posisi strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional dengan tanggung jawab penyaluran pupuk bersubsidi terbesar, aspek pengamanan distribusi pupuk bersubsidi selalu menjadi prioritas utama bagi Petrokimia Gresik.

“Dalam prosesnya tentu dibutuhkan sinergi dan kolaborasi yang baik antara berbagai pihak. Untuk itu, mulai hari ini kami menggandeng Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk memperkuat proses penyaluran pupuk bersubsidi. Kami berharap, pupuk bersubsidi di wilayah Indonesia Tengah, khususnya Sulawesi Selatan, dapat tersalurkan secara tepat kepada petani yang berhak dan terhindar dari praktik penyelewengan,” ujar Dwi Satriyo.

Melalui kerja sama ini, Petrokimia Gresik bersama Kejati Sulsel akan melakukan berbagai upaya di antaranya pengamanan dan pengawalan penyaluran pupuk Petrokimia Gresik, koordinasi tugas dan fungsi masing-masing pihak.

“Pengawasan penyaluran pupuk di lapangan tidak bisa hanya dilaksanakan oleh kami sebagai produsen, melainkan butuh dukungan dari berbagai pihak. Semakin banyak pihak yang proaktif maka pengawasannya akan semakin ketat, sehingga tidak ada ruang bagi oknum untuk melakukan praktik-praktik penyelewengan,” tandasnya.

Lebih lanjut Dwi Satriyo menjelaskan, kolaborasi dengan lembaga penegak hukum untuk memperkuat pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi ini tidak hanya dilakukan di Sulawesi Selatan. Sebelumnya, Petrokimia Gresik juga telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kejaksaaan Tinggi Jawa Timur diawal tahun ini.

“Selanjutnya dalam tahun ini, kami juga akan melakukan perpanjangan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Gresik untuk memperkuat pengawasan di Gresik sebagai home base perusahaan,” sebut Dwi Satriyo. Baca: Oknum Staf Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Kendari Menangis Tertangkap saat Nyabu.

Sementara itu, Kajati Sulsel Raden Febrytriyanto menyampaikan bahwa pihaknya mendukung pemerintah dalam penyaluran pupuk bersubsidi melalui pengawasan dan pengamanan distribusi, sehingga dapat diterima oleh petani yang berhak. Dengan kolaborasi ini diharapkan potensi penyelewengan dapat dihindari.

“Kami juga ada perintah dari Kejaksaan Agung untuk turut memberantas mafia pupuk bersubsidi. Dalam pelaksanaannya kami bekerja sama dengan instansi terkait. Harapannya, melalui sinergisme ini pupuk bersubsidi dapat disalurkan dengan tepat sasaran tanpa ada penyimpangan,” tandasnya.

Baca Juga: Gunung Merapi Siaga, Sejumlah Desa Mulai Turun Hujan Abu.

Selain berkolaborasi dengan lembaga penegak hukum, Petrokimia Gresik sendiri telah menerapkan sejumlah sistem dan aplikasi digital untuk memperkuat pengawasan di seluruh jaringan distribusi Petrokimia Gresik secara real time. Diantaranya melalui Distribution Planning & Control System (DPCS), Warehouse Management System (WMS), Sistem Scheduling Truk Online (SISTRO), dan Petrokimia Gresik Port Information System (Petroport).
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.2232 seconds (0.1#10.140)