Keluarga Pemuda yang Meninggal Usai Diamankan Polisi Ajukan Autopsi
Rabu, 18 Mei 2022 - 18:03 WIB
loading...
Mukram, memperlihatkan foto MA semasa hidup. Foto: SINDOnews/Ansar Jumasang
A
A
A
MAKASSAR - Keluarga dari MA, pemuda 18 tahun yang meninggal usai diamankan polisi mengajukan permohonan autopsi. Ini dilakukan lantaran kecurigaan mereka atas penyebab meninggalnya MA.
MA sebelumnya diamankan polisi di Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Minggu 15Mei 2022 sekitar pukul 03.00 Wita. Oleh polisi MA diduga merupakan pengedar narkoba jenis sabu.
Baca juga:Terduga Pengedar Sabu di Makassar Meninggal Usai Diamankan Polisi
Permintaan autopsi ini disampaikan penasihat hukum dari keluarga MA, Arni Jonathan. Autopsi ini untuk mengetahui penyebab pasti kematian MA.
"Terkait proses hukumnya dari hari Minggu pukul 23.00 kami mendampingi orang tua korban untuk melaporkan langsung ke Polda Sulsel dalam hal ini Propam Polda Sulsel dan SPKT. Sementara terkait pelaporannya itu di SPKT kami sudah masukkan laporan dan kami menunggu rekomendasi dari bagian Krimum untuk permohonan kami untuk proses autopsi," tuturnya, Rabu (18/5/2022).
Arni bilang, sedari awal keluarga MA memang yang tak menginginkan untuk diautopsi, lantaran masih dalam keadaan panik.
"Adapun keputusan keluarga korban untuk menolak outopsi karena pada saat itu mereka lagi syok dan tidak bisa menerima kabar kematian anaknya. Yang meninggal dengan tidak wajar karena dia itu keluar rumah dalam keadaan sehat," ungkapnya.
MA sebelumnya diamankan polisi di Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Minggu 15Mei 2022 sekitar pukul 03.00 Wita. Oleh polisi MA diduga merupakan pengedar narkoba jenis sabu.
Baca juga:Terduga Pengedar Sabu di Makassar Meninggal Usai Diamankan Polisi
Permintaan autopsi ini disampaikan penasihat hukum dari keluarga MA, Arni Jonathan. Autopsi ini untuk mengetahui penyebab pasti kematian MA.
"Terkait proses hukumnya dari hari Minggu pukul 23.00 kami mendampingi orang tua korban untuk melaporkan langsung ke Polda Sulsel dalam hal ini Propam Polda Sulsel dan SPKT. Sementara terkait pelaporannya itu di SPKT kami sudah masukkan laporan dan kami menunggu rekomendasi dari bagian Krimum untuk permohonan kami untuk proses autopsi," tuturnya, Rabu (18/5/2022).
Arni bilang, sedari awal keluarga MA memang yang tak menginginkan untuk diautopsi, lantaran masih dalam keadaan panik.
"Adapun keputusan keluarga korban untuk menolak outopsi karena pada saat itu mereka lagi syok dan tidak bisa menerima kabar kematian anaknya. Yang meninggal dengan tidak wajar karena dia itu keluar rumah dalam keadaan sehat," ungkapnya.
Lihat Juga :