Keluarga Pemuda yang Meninggal Usai Diamankan Polisi Ajukan Autopsi
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Keluarga dari MA, pemuda 18 tahun yang meninggal usai diamankan polisi mengajukan permohonan autopsi. Ini dilakukan lantaran kecurigaan mereka atas penyebab meninggalnya MA.
MA sebelumnya diamankan polisi di Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Minggu 15Mei 2022 sekitar pukul 03.00 Wita. Oleh polisi MA diduga merupakan pengedar narkoba jenis sabu.
Mukram pun membantah pernyataan polisi sebelumnya yang menyebut MA meninggal usai sesak nafas. Ia memastikan sesak nafas bukan penyebab kematian putranya, melainkan oleh sebab lain. Apalagi banyak luka di sekujur tubuh MA yang ditemukan.
"Omong kosong itu pak. Pembohong semua itu, mereka rekayasa. Pembelaan mereka saja. Tidak ada keluarga saya yang ada keturunan penyakit itu. Anak ku itu pak, bukan pemakai apalagi menjual barang haram seperti itu. Salah mi itu. Dia itu orangnya sabar. Sering olahraga juga," ucap Mukkram lagi.
MA sebelumnya diamankan polisi di Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Minggu 15Mei 2022 sekitar pukul 03.00 Wita. Oleh polisi MA diduga merupakan pengedar narkoba jenis sabu.
Mukram pun membantah pernyataan polisi sebelumnya yang menyebut MA meninggal usai sesak nafas. Ia memastikan sesak nafas bukan penyebab kematian putranya, melainkan oleh sebab lain. Apalagi banyak luka di sekujur tubuh MA yang ditemukan.
"Omong kosong itu pak. Pembohong semua itu, mereka rekayasa. Pembelaan mereka saja. Tidak ada keluarga saya yang ada keturunan penyakit itu. Anak ku itu pak, bukan pemakai apalagi menjual barang haram seperti itu. Salah mi itu. Dia itu orangnya sabar. Sering olahraga juga," ucap Mukkram lagi.
(luq)