Ditetapkan PPKM Level 2, Pemkot Surabaya Protes Inmendagri

Jum'at, 13 Mei 2022 - 00:03 WIB
loading...
A A A
“Kita sudah melakukan komunikasi dengan kemenkes karena memang aplikasi yang kita cek tadi aplikasi PPKM link dengan aplikasi si lacak kita normal mengisi harian sudah 31 tracingnya, sepertinya seperti itu karena lainya normal tracing yang terjun bebas aplikasi kemenkes yang ditarik kemendagri,” kata Kepala Dinas Kesehatan Surabaya, Nanik Sukristina.

Menurutnya, kasus seperti disampaikan posisi 37 kasus per hari ini kemudian di rawat inap 8. “Yang lain mereka isoman kasus harian masih batas aman sampai satu minggu ke depan, mudan-mudahan terkendali aman Surabaya, ya jelas otomatis dirugikan,” ketusnya.

Plt Kepala Bpbd Kota Surabaya, Ridwan Mubarun juga mengaku, kesalahan data tersebut sudah diakui oleh kementerian kesehatan dan Pemkot Surabaya telah melayangkan surat pemberitahuan terkait kesalahan data tersebut ke kementerian dalam negeri jika Pemkot Surabaya telah berkoordinasi dengan kementerian kesehatan.



“Jadi kita sudah lakukan protes ke kemenkes dan mengakui ada kesalahan dari mereka inmendagri level 2 harusnya level 1, kita melakukan pemberitahuan ke mendagri bahwa kondisi real kita level 1. Mengenai kegiatan hari jadi Kota Surabaya tetap akan melaksanakan protokol kesehatan dan assesmen, sudah melayangkan pemberitahuan , ketika diprotes dinkes ada kesalahan kemenkes,” ungkapnya.

Sementara, meski ditetapkan ppkm level 2, Pemkot Surabaya tetap akan menggelar rangkaian hari jadi Kota Surabaya dengan menerapkan prokes ketat dan melakukan asesmen di tiap-tiap kegiatan di antaranya, menggelar pertandingan sepak bola. “Walau kapasitas hanya akan diisi 75% penonton yang telah mendapatkan vaksin booster, pemkot surabaya juga tetap akan menjalankan aturan PPMK level 2 sesuai dengan inmendagri,” tandasnya.
(nic)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1341 seconds (0.1#10.140)