Aksi Tabur Bunga Korban Pelanggaran HAM Protes Matinya Demokrasi di Yogyayakarta

Senin, 15 Januari 2024 - 12:21 WIB
loading...
Aksi Tabur Bunga Korban Pelanggaran HAM Protes Matinya Demokrasi di Yogyayakarta
Penyintas pelanggaran HAM menggelar aksi tabur bunga di depan gerbang Gedung Agung, Kota Yogyakarta, Senin (15/01/2024). Foto: MPI/Yohanes Demo.
A A A
YOGYAKARTA - Sejumlah korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang tergabung dalam Forum Cik Ditiro menggelar aksi tabur bunga di Gedung Agung Yogyakarta pada Senin (15/01/2024). Tabur bunga ini sebagai simbol matinya demokrasi.

Sebelum melakukan tabur bunga di Gedung Agung, massa aksi mengawali kegiatan dengan berjalan kaki dari depan gedung PP Muhammadiyah Jalan KH. Ahmad Dahlan dengan membawa poster bergambar wajah Jokowi.

Sesampainya di depan gerbang timur Gedung Agung, massa langsung melakukan aksi menaburkan bunga dan memberikan nisan bertuliskan 'RIP demokrasi' dengan poster-poster yang disusun memanjang.



Inisiator Forum Cik Ditiro Masduki mengatakan, melalui forum ini, sejumlah penyintas pelanggaran HAM berkumpul untuk menyampaikan keprihatinan atas matinya demokrasi di Indonesia.

”Ini forum, wadah menyampaikan keprihatinan masyarakat sipil bersama elemen yang terkait, yang bersifat jangka panjang. Karena semangat besar kita adalah merawat demokrasi substansial itu, sekarang demokrasi mengalami pembusukan, tetapi kematian,” katanya.



Kemudian, lanjut dia, forum ini terbentuk sebagai alat untuk menampung aspirasi yang nantinya akan kembali disalurkan di berbagai forum-forum terkait untuk merangkul dukungan yang lebih besar lagi.



”Ini akan berlanjut, nanti terkait penyampaian kasus, penyampaian konsern, isu itu kita lakukan dalam waktu dekat secara virtual dan offline,” ucapnya.

Dalam aksi ini, ada tujuh poin pernyataan publik yang disampaikan lewat aksi ini. Di antaranya pernyataan keprihatinan atas berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi sepanjang tahun 2014-2023.

Kemudian peningkatan kasus korupsi dan intervensi politik atas lembaga penegak hukum oleh Presiden Jokowi hingga permintaan netralitas pemerintahan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1219 seconds (0.1#10.140)