Ditetapkan PPKM Level 2, Pemkot Surabaya Protes Inmendagri

Jum'at, 13 Mei 2022 - 00:03 WIB
loading...
Ditetapkan PPKM Level...
Kepala Dinas Kesehatan Surabaya, Nanik Sukristina saat memberikan penjelasan terkait perkembangan kasus COVID-19 di Surabaya. Pemkot Surabaya protes karena ditetapkan dalam PPKM level 2. Foto: iNewsTV/Hari Tambayong
A A A
SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memprotes penetapan inmendagri terbaru nomor 24 tahun 2022 yang menyebutkan bahwa Kota Surabaya ditetapkan PPKM level 2 .

Hal tersebut disampaikan dalam jumpa pers yang digelar di Kantor Pemerintah Kota Surabaya, Kamis (12/5/2022). Pemkot Surabaya mengklaim kota surabaya seharusnya masih berada di PPKM level 1.

Pemkot Surabaya melalu Kepala Dinas Kesehatan dan Plt Kepala BPBD Kota Surabaya menyebutkan, ada kesalahan data pada aplikasi asesmen situasi pandemi COVID-19 milik kementerian kesehatan pada tanggal 7 Mei 2022 pada indikator tracing yang menampilkan tracing di Surabaya nol.

Baca juga: Surabaya PPKM Level 2, Operasional Mal hingga Pasar Tradisional Dibatasi sampai Jam 9 Malam

Sehingga membuat asesmen situasi COVID-19 Surabaya menjadi level 2 dan menjadi acuan inmendagri yang terbaru untuk diterapkan Ppkm level 2 di Kota Surabaya mulai 10 Mei hingga 23 Mei 2022.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemkot Surabaya Dukung...
Pemkot Surabaya Dukung Pordi Jatim Bikin Turnamen Domino Lebih Besar
Bertemu Komisi B DPRD...
Bertemu Komisi B DPRD Surabaya, Unicomindo Curhat Tagih Utang Pemkot Rp104 Miliar
DPRD Surabaya Akan Gelar...
DPRD Surabaya Akan Gelar Rapat Sengketa Sampah PemkotĀ dengan Swasta
Kalah Gugatan Kontrak...
Kalah Gugatan Kontrak Sampah, Pemkot Surabaya Dihukum Bayar Utang Rp104 Miliar
Program MBG, Koperasi...
Program MBG, Koperasi Merah Putih, hingga Pemberdayaan UMKM Dorong Ketahanan Ekonomi
Pemkot Surabaya Gandeng...
Pemkot Surabaya Gandeng BRIN Kembangkan Kebun Raya Mangrove Jadi Sumber Alternatif Pangan
Mendagri dan Menteri...
Mendagri dan Menteri PKP Tinjau MPP Kota Surabaya, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal
Surabaya Deklarasikan...
Surabaya Deklarasikan Sekolah Ramah Anak Sejak 2019, Terapkan Pendidikan Karakter dan Anti-Bullying
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Rekomendasi
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
2 Raksasa Perusahaan...
2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved