Protes Orang Tua Siswa Berhasil, Pungli di SDN 1 Jatimulyo Kebumen Dihapus usai Viral di Medsos
Rabu, 24 Juli 2024 - 06:51 WIB
loading...
Salah satu wali murid mengucapkan terima kasih kepada kepala desa, LSM dan ormas karena terbebas dari pungutan di SDN 1 Jatimulyo, Kebumen. Foto/Joe H/iNewsTV
A
A
A
KEBUMEN - Setelah serangkaian protes dari orangtua siswa yang keberatan dengan pungutan liar (Pungli) di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kebumen, Jawa Tengah, pihak sekolah dan pemerintah desa akhirnya memutuskan untuk menghapuskan semua bentuk pungutan. Keputusan ini disambut dengan suka cita oleh para orangtua yang merasa terbebani oleh pungutan tersebut.
Protes ini awalnya dilaporkan kepada sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) oleh masyarakat setempat. Mereka mengucapkan terima kasih kepada LSM yang telah menjembatani keluhan mereka, meskipun tidak bermaksud melaporkan pungutan sukarela yang dibebankan kepada wali murid kepada pihak berwajib.
"Tujuan utamanya adalah agar LSM tersebut dapat membantu menyampaikan keberatan mereka atas pungutan yang dianggap memberatkan," ungkap S, salah satu wali murid, Selasa (23/7/2024) petang.
Pasca-kejadian ini, pihak sekolah dan pemerintah desa bertemu dan sepakat untuk menghapuskan pungutan tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Desa Menganti, Supono, yang menyatakan bahwa mulai saat ini, tidak ada lagi pungutan di sekolah tersebut.
Baca Juga: Viral! Video Oknum Anggota Ormas Intimidasi Warga Pelapor Pungli di Kebumen
Dalam sebuah video berdurasi 2 menit 29 detik yang dibuat oleh para orangtua wali murid, Kepala Desa Jatimulyo, dan Kepala Desa Menganti yang juga anggota Pemuda Pancasila, mereka menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk menanggapi video viral yang menunjukkan anggota Pemuda Pancasila memarahi LSM tersebut.
“Kami, selaku orang tua yang tadinya keberatan dan sekarang sudah dibebaskan dari pungutan, berterima kasih kepada pihak pemerintah desa dan Pemuda Pancasila yang telah melindungi keluarga kami dan membantu menyelesaikan masalah ini,” kata S.
Protes ini awalnya dilaporkan kepada sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) oleh masyarakat setempat. Mereka mengucapkan terima kasih kepada LSM yang telah menjembatani keluhan mereka, meskipun tidak bermaksud melaporkan pungutan sukarela yang dibebankan kepada wali murid kepada pihak berwajib.
"Tujuan utamanya adalah agar LSM tersebut dapat membantu menyampaikan keberatan mereka atas pungutan yang dianggap memberatkan," ungkap S, salah satu wali murid, Selasa (23/7/2024) petang.
Pasca-kejadian ini, pihak sekolah dan pemerintah desa bertemu dan sepakat untuk menghapuskan pungutan tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Desa Menganti, Supono, yang menyatakan bahwa mulai saat ini, tidak ada lagi pungutan di sekolah tersebut.
Baca Juga: Viral! Video Oknum Anggota Ormas Intimidasi Warga Pelapor Pungli di Kebumen
Dalam sebuah video berdurasi 2 menit 29 detik yang dibuat oleh para orangtua wali murid, Kepala Desa Jatimulyo, dan Kepala Desa Menganti yang juga anggota Pemuda Pancasila, mereka menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk menanggapi video viral yang menunjukkan anggota Pemuda Pancasila memarahi LSM tersebut.
“Kami, selaku orang tua yang tadinya keberatan dan sekarang sudah dibebaskan dari pungutan, berterima kasih kepada pihak pemerintah desa dan Pemuda Pancasila yang telah melindungi keluarga kami dan membantu menyelesaikan masalah ini,” kata S.
Lihat Juga :