Viral Pengemudi Elf Diminta Tebusan Rp24 Juta, Kapolres Grobogan Jelaskan Ada Salah Persepsi
Rabu, 11 Mei 2022 - 19:36 WIB
loading...
Kapolres Grobogan, AKBP Benny Setyowadi menjelaskan adanya salah persepsi dalam video viral pengakuan sopir mikrobus Elf diminta uang Rp24 juta oleh oknum Satlantas untuk menebus barang bukti kecelakaan. Foto/Ist
A
A
A
GROBOGAN - Video yang merekam pengakuan seorang sopir dimintai uang Rp24 juta oleh oknum Satlantas Polres Grobogan, Jawa Tengah guna menebus barang bukti kecelakaan mikrobus Isuzu Elf viral di media sosial.
Dalam video viral berdurasi 7 menit 27 detik yang diunggah akun Facebook @Hukum & Kriminal tersebut memperlihatkan percakapan sang sopir, Cipto Utomo, warga Demak dengan seseorang yang memvideokan.
Baca juga: Ngebor Tanah Buat Sumur, Warga Grobogan Dikagetkan Semburan Gas
Cipto mengaku bahwa dirinya selaku pengendara Elf yang terlibat kecelakaan dengan kendaraan roda dua pada 26 April 2022 lalu.
Dalam video tersebut Cipto mengaku dirinya diminta uang sebesar Rp24 juta saat ingin mengambil kendaraannya di Unit Gakkum Satlantas Polres Grobogan.
Dalam video viral berdurasi 7 menit 27 detik yang diunggah akun Facebook @Hukum & Kriminal tersebut memperlihatkan percakapan sang sopir, Cipto Utomo, warga Demak dengan seseorang yang memvideokan.
Baca juga: Ngebor Tanah Buat Sumur, Warga Grobogan Dikagetkan Semburan Gas
Cipto mengaku bahwa dirinya selaku pengendara Elf yang terlibat kecelakaan dengan kendaraan roda dua pada 26 April 2022 lalu.
Dalam video tersebut Cipto mengaku dirinya diminta uang sebesar Rp24 juta saat ingin mengambil kendaraannya di Unit Gakkum Satlantas Polres Grobogan.
Lihat Juga :