Viral Pengemudi Elf Diminta Tebusan Rp24 Juta, Kapolres Grobogan Jelaskan Ada Salah Persepsi

Rabu, 11 Mei 2022 - 19:36 WIB
loading...
A A A
Saat ini tim Propam Polres Grobogan masih melakukan penyelidikan kasus tersebut untuk melakukan pengecekkan SOP yang berlaku di Unit Gakkum Laka Lantas.

Benny Setyowadi menegaskan, jika ditemukan adanya kesalahan prosedural atau SOP maka akan dilakukan tindakan tegas.

Kapolres menyampaikan permohonan maaf jika selama proses pelayanan di Polres Grobogan masih ada yang kurang berkenan dan tidak maksimal kepada masyarakat.



“Insya Allah Kami berjanji proses ini akan kita buka semuanya, dan yang jelas kejadian viral video kemarin adalah kesalahan persepsi yang berbeda dari pihak Pak Cipto. Dan yang bersangkutan sendiri sudah menyatakan kalo dirinya salah tafsir,” pungkasnya.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1434 seconds (0.1#10.140)