Kronologi Polwan Cantik Briptu Suci Bongkar Penipuan Suami, Diawali Mimpi Digandeng Wanita Lain

Selasa, 10 Mei 2022 - 15:37 WIB
loading...
Kronologi Polwan Cantik Briptu Suci Bongkar Penipuan Suami, Diawali Mimpi Digandeng Wanita Lain
Briptu Suci Darma melaporkan suaminya, DK, seorang PNS Pemkab OKI ke polisi karena mengaku perjaka saat menikah namun ternyata punya anak hasil perselingkuhan. Foto/SINDOnews/Era Neizma Wedya
A A A
PALEMBANG - Polwan cantik Briptu Suci Darma membongkar penipuan yang diduga dilakukan suaminya berinisial DK selama ini yang mengaku bujang atau perjaka saat menikahinya. Namun ternyata DK sudah memiliki anak hasil selingkuh.

Terbongkarnya kasus ini kemudian viral di media sosial (medsos) setelah Briptu Suci yang berdinas di bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sumatera Selatan melaporkan suaminya DK yang bekerja di Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI) ke polisi karena menipu.



Briptu Suci Darma merasa ditipu suaminya DK yang mengaku sebagai pria lajang atau single tapi ternyata sudah memiliki anak. Tidak terima atas perbuatan suaminya, Suci akhirnya melaporkan DK ke Polda Sumatera Selatan.

Kasus ini bermula setelah keduanya menjalani pernikahan berjalan selama dua bulan. Briptu Suci Darma hamil anak pertama.

Akan tetapi sejak itu ia mulai tidak bisa tidur nyenyak karena selalu mimpi suaminya yang merupakan PNS di kantor Pemkab OKI itu selalu jalan dengan wanita lain.

"Januari itu aku hamil dan mulai dari situ aku tidur mimpi dia sama perempuan lain pegangan tangannya. Mimpi itu berulang kali bisa empat sampai lima hari berturut-turut," jelasnya.



Kecurigaan mulai kuat saat melihat sang suami senyum-senyum malam hari. Suci melihat suaminya chatting dengan wanita lain dari smart phone. Hingga akhirnya ketahuan rahasia suaminya yang membuatnya kaget.

"Suami aku selingkuh sama staf-nya di kantor yang juga PNS. Saya temui bulan puasa kemarin diusir, lalu saya temui suami saya di Kayu Agung dia kabur. Jadi kesabaran aku ini sudah habis, ini sudah hamil empat bulan," ungkap Briptu Suci.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2604 seconds (0.1#10.140)