Garang Aniaya 2 Korban, Ikki Main Drama Menangis Histeris di Pesta Miras saat Diringkus Polisi
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Peristiwa menggelikan terjadi saat Tim Resmob Polsek Penakukkang, hendak meringkus seorang pemuda yang diduga merupakan pelaku penganiayaan. Pemuda bernama Rizki alias Ikki (22) menangis histeris hingga meronta-ronta layaknya anak kecil, di tengah pesta minuman keras (miras) yang digelar bersama teman-temannya.
Meski sudah meronta-ronta dan menangis histeris, pemuda tersebut tetap digiring ke Polsek Penakukkang, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ikki diringkus di hadapan ibunya, yang menyaksikan proses penangkapan tersebut di rumahnya di Jalan Makmur Kota Makassar.
Pelaku yang tengah menggelar pesta miras, sempat lari ke dalam rumahnya saat Tim Resmob Polsek Penakukkang, datang untuk menangkapnya. Ikki berusaha meminta perlindungan kepada ibunya, sambil merengek dan menangis layaknya anak kecil.
Dengan tenaga ekstra, polisi akhirnya berhasil membawa pelaku menggunakan sepeda motor ke Polsek Panakkukang, untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan. Panit 1 Resmob Polsek Penakukkang, Ipda Ahmad Hajar membenarkan pelaku yang ditangkap merupakan salah satu dari dua pelaku penganiayaan.
"Pelaku telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap dua orang korbannya. Kini pelaku menjalani penahanan untuk proses penyelidikan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tegasnya.
Sebelumnya, Ikki dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap dua orang di Jalan Angkasa Kota Makassar. Ikki melakukan aksi penganiayaan bersama rekannya bernama Andre, yang saat ini masih dalam pencarian dan menjadi buron polisi.
Meski sudah meronta-ronta dan menangis histeris, pemuda tersebut tetap digiring ke Polsek Penakukkang, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ikki diringkus di hadapan ibunya, yang menyaksikan proses penangkapan tersebut di rumahnya di Jalan Makmur Kota Makassar.
Pelaku yang tengah menggelar pesta miras, sempat lari ke dalam rumahnya saat Tim Resmob Polsek Penakukkang, datang untuk menangkapnya. Ikki berusaha meminta perlindungan kepada ibunya, sambil merengek dan menangis layaknya anak kecil.
Baca Juga
Dengan tenaga ekstra, polisi akhirnya berhasil membawa pelaku menggunakan sepeda motor ke Polsek Panakkukang, untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan. Panit 1 Resmob Polsek Penakukkang, Ipda Ahmad Hajar membenarkan pelaku yang ditangkap merupakan salah satu dari dua pelaku penganiayaan.
"Pelaku telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap dua orang korbannya. Kini pelaku menjalani penahanan untuk proses penyelidikan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tegasnya.
Sebelumnya, Ikki dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap dua orang di Jalan Angkasa Kota Makassar. Ikki melakukan aksi penganiayaan bersama rekannya bernama Andre, yang saat ini masih dalam pencarian dan menjadi buron polisi.
(eyt)