Penggunaan Obat Dexamethasone Harus Dengan Pengawasan Dokter

Jum'at, 19 Juni 2020 - 16:42 WIB
loading...
Penggunaan Obat Dexamethasone...
IDI mengingatkan penggunaan obat Dexamethasone untuk COVID-19 harus dengan pengawasan ketat. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Makassar, mengingatkan penggunaan obat Dexamethasone untuk COVID-19 oleh masyarakat harus dengan pengawasan dan kontrol dokter.

Diketahui Dexamethasone banyak diperbincangkan lantaran oleh tim peneliti dari Oxford Univeristy Inggris diklaim mampu meringankan gejala bagi pasien COVID-19.



Ketua IDI Makassar sekaligus Kepala Departemen Kulit dan Kelamin Siswanto memperingatkan masyarakat, terkait hal ini, Pasalnya efek samping yang dihasilkan obat itu dianggap tidak ringan.

"Harus diingat bahwa ini obatnya sifatnya tidak steroid tapi dia ini bersifat immunocompromise efeknya kalau penggunaan lama bisa menyebabkan daya tahan tubuh menurun," ujar Siswanto memperingatkan.

Sejauh ini obat tersebut memang secara bebas dipasarkan di berbagai klinik dan apotek, apalagi tidak ada regulasi yang mengikat ihwal penggunaannya.

Siswanto mengaku, selaku dokter spesialis kulit dirinya kerap menggunakan Dexametasone ke pasiennya dengan gejala Drug Eruption atau kasus keracunan obat, serta untuk pasien Stephen Johnson.

Selain dapat menurunkan kekebalan, efek lain yang dihasilkan adalah mengganggu peredaran lambung. Sehingga penggunaan tersebut memang hanya diperuntungkan bagi pasien COVID-19 dengan kondisi parah.

Dia melihat penggunaan obat tersebut di Inggris cukup beralasan, karena sifat obat tersebut digunakan bagi pasien penderita radang. Selain itu dari informasi yang beredar persentase angka kesembuhan dianggap cukup baik.

"Saya dengar informasi bahwa dia dapat mencegah morbilitas, artinya angka kematian yang 30% pengguna ventilator, dan juga mencegah morbilitas atau kematian 20% bagi orang yang menggunakan bantuan oxigen. Cuman inikan kompetensinya dokter paru ini yang sampaikan, bukan saya," katanya.



"Perlu hati-hati dengan ini obat, obat ini mempunyai bahan kimia ada efeksamping, dan ini yang diinformasikan dari Inggris yang selama ini beredar di TV, itu bukan untuk yang ringan, ini yang kasus berat yang digunakan, nah masalah berat ringan itukan dokter DPJP-nya yang mengetahui," pungkas Siswanto, mengingatkan.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3885 seconds (0.1#10.140)