Soal Negative False pada Pasien COVID-19, Ini Penjelasan Humas Perhimpunan Rumah Sakit
Minggu, 25 Juli 2021 - 21:34 WIB
loading...
Foto ilustrasi SINDOnews
A
A
A
BOGOR - Adanya kasus negative false pada pasien COVID-19 atau pasien yang menunjukkan hasil PCR negatif pada awal-awal pemeriksaan telah membuat masyarakat bingung. Terkait hal ini, Kepala Humas Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Anjari Umarjianto mengatakan, jika terjadi demikian, maka pemeriksaan PCR harus diulang beberapa hari kemudian.
“Jika ada pasien dengan gejala mengarah COVID-19 tetapi hasil pemeriksaan PCR ternyata negatif, harus diulang beberapa hari kemudian,” kata Anjari, Minggu, (25/07/2021). Baca juga: Hari Ini Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Turun 6.563 Orang, Pasien Sembuh Capai 687.864 Orang
Namun, lanjutnya, jika ditemukan PCR negatif, itu bukan berarti metode PCR-nya error. Sebab, ada banyak faktor yang mempengaruhinya. Satu diantaranya adalah belum terbentuknya zat antibody (masa inkubasi virus) pada saat pemeriksaan dilakukan.
Anjari menjelaskan, PCR atau polymerase chain reaction adalah metode deteksi virus COVID-19 yang paling akurat saat ini. Semua rumah sakit anggota PERSI yang menjadi rujukan COVID-19 menggunakan metode ini untuk menentukan status pasien yang diduga COVID-19.
Untuk menjadi rumah sakit rujukan COVID-19, jelasnya, sebuah rumah sakit harus melalui seleksi yang ketat. "Seleksi ini dilakukan menyangkut persyaratan yang harus dipenuhi seperti ketersediaan ahli patologi, petugas laboratorium, dan sarana parasarana lainnya sesuai standar yang sudah ditentukan Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan COVID-19. Jadi tidak sembarang rumah sakit bisa jadi rujukan COVID-19,” bebernya.
“Jika ada pasien dengan gejala mengarah COVID-19 tetapi hasil pemeriksaan PCR ternyata negatif, harus diulang beberapa hari kemudian,” kata Anjari, Minggu, (25/07/2021). Baca juga: Hari Ini Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Turun 6.563 Orang, Pasien Sembuh Capai 687.864 Orang
Namun, lanjutnya, jika ditemukan PCR negatif, itu bukan berarti metode PCR-nya error. Sebab, ada banyak faktor yang mempengaruhinya. Satu diantaranya adalah belum terbentuknya zat antibody (masa inkubasi virus) pada saat pemeriksaan dilakukan.
Anjari menjelaskan, PCR atau polymerase chain reaction adalah metode deteksi virus COVID-19 yang paling akurat saat ini. Semua rumah sakit anggota PERSI yang menjadi rujukan COVID-19 menggunakan metode ini untuk menentukan status pasien yang diduga COVID-19.
Untuk menjadi rumah sakit rujukan COVID-19, jelasnya, sebuah rumah sakit harus melalui seleksi yang ketat. "Seleksi ini dilakukan menyangkut persyaratan yang harus dipenuhi seperti ketersediaan ahli patologi, petugas laboratorium, dan sarana parasarana lainnya sesuai standar yang sudah ditentukan Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan COVID-19. Jadi tidak sembarang rumah sakit bisa jadi rujukan COVID-19,” bebernya.
Lihat Juga :