Baru 2 Bulan Keluar Penjara, Pria Asal Garut Gasak 11 Motor
Kamis, 18 Juni 2020 - 10:02 WIB
loading...
Anggota Polres Tasikmalaya Kota berhasil membekuk tersangka penipuan berinisial MRA (34). Foto/iNews TV/Asep Juhariyono
A
A
A
TASIKMALAYA - Sungguh keterlaluan kelakuan pria berinisial MRA (34) warga Kabupaten Garut, Jabar. Baru dua bulan keluar dari penjara, sudah nekat melakukan aksi kejahatan di Kota Tasikmalaya.
(Baca juga: Setelah di India, WhatsApp Bawa Fitur Pembayarannya ke Brasil )
MRA merupakan narapidana (Napi) yang ikut program asimilasi karena pandemi COVID-19. Dia sebelumnya mendekam di Lapas Sumenep, Jatim, karena kasus pencurian sepeda motor (Curanmor).
Kini, dia kembali dijebloskan ke sel tahanan setelah berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, karena kasus penipuan di Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Banjarnegara.
(Baca juga: Arsenal Dicukur Manchester City, David Luiz Sumber Masalah )
(Baca juga: Setelah di India, WhatsApp Bawa Fitur Pembayarannya ke Brasil )
MRA merupakan narapidana (Napi) yang ikut program asimilasi karena pandemi COVID-19. Dia sebelumnya mendekam di Lapas Sumenep, Jatim, karena kasus pencurian sepeda motor (Curanmor).
Kini, dia kembali dijebloskan ke sel tahanan setelah berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, karena kasus penipuan di Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Banjarnegara.
(Baca juga: Arsenal Dicukur Manchester City, David Luiz Sumber Masalah )
Lihat Juga :