Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor 40 TKP Ditembak Polisi di Jambi
Senin, 22 Juli 2024 - 17:47 WIB
loading...
Salah satu pelaku curanmor di Jambi ditembak polisi karena melawan saat hendak ditangkap. Foto/Ilustrasi/Dok.Sindonews
A
A
A
JAMBI - Tim gabungan dari Resmob Polda Jambi , Unit Reskrim Polsek Kota Baru, dan Polsek Jaluko berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang telah beraksi sebanyak 40 kali di wilayah Provinsi Jambi. Penangkapan ini berlangsung pada Senin (22/7/2024), dan salah satu pelaku ditembak karena melawan saat penangkapan.
Pelaku utama, berinisial T (36), warga Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan, bersama rekannya W (30), warga Penyengat Olak, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muarojambi, Jambi, berhasil diamankan. W ditembak polisi setelah mencoba melarikan diri.
"Pelaku T berperan sebagai otak utama dari aksi pencurian ini," ujar Ipda Joko, Panit Reskrim Polsek Kotabaru. Sementara itu, W berperan sebagai pembawa motor hasil curian dan ditembak karena melawan saat hendak ditangkap.
Penangkapan dimulai saat polisi menerima informasi tentang pencurian sepeda motor di Jalan Pendidikan, Kelurahan Mayang Mengurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Setelah penyelidikan, ketiga pelaku ditemukan di daerah Jaluko. Polisi bergerak cepat dan berhasil menyergap mereka. Dua orang berhasil ditangkap, sementara pelaku ketiga berinisial AL melarikan diri.
Baca Juga: Pacari IRT hingga Peras Uangnya, Polisi Gadungan Ditangkap Polda Jambi
Pelaku utama, berinisial T (36), warga Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan, bersama rekannya W (30), warga Penyengat Olak, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muarojambi, Jambi, berhasil diamankan. W ditembak polisi setelah mencoba melarikan diri.
"Pelaku T berperan sebagai otak utama dari aksi pencurian ini," ujar Ipda Joko, Panit Reskrim Polsek Kotabaru. Sementara itu, W berperan sebagai pembawa motor hasil curian dan ditembak karena melawan saat hendak ditangkap.
Penangkapan dimulai saat polisi menerima informasi tentang pencurian sepeda motor di Jalan Pendidikan, Kelurahan Mayang Mengurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Setelah penyelidikan, ketiga pelaku ditemukan di daerah Jaluko. Polisi bergerak cepat dan berhasil menyergap mereka. Dua orang berhasil ditangkap, sementara pelaku ketiga berinisial AL melarikan diri.
Baca Juga: Pacari IRT hingga Peras Uangnya, Polisi Gadungan Ditangkap Polda Jambi
Lihat Juga :