Berusaha Kabur dan Lukai Petugas, Bandit Curanmor Ditembak Mati di Medan
loading...
A
A
A
DELI SERDANG - Seorang bandit pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diMedan ditembak mati oleh Tim Opsnal Polsek Sunggal setelah berusaha melarikan diri dan melukai petugas. Tersangka, Surya Putra, sudah empat kali melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Sunggal sebelum akhirnya ditangkap.
Rekaman CCTV menunjukkan detik-detik Surya Putra saat beraksi mencuri sepeda motor milik penghuni indekos di Jalan Ikahi 2, Medan Selayang, Sumatera Utara. Surya bertindak sebagai eksekutor dengan merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci T.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G. Hutabarat, menjelaskan bahwa ada empat laporan kehilangan sepeda motor yang ternyata dilakukan oleh Surya Putra. Setelah penyelidikan intensif, Tim Opsnal Polsek Sunggal berhasil menangkap tersangka di Jalan Suka Baru, Medan Selayang.
Ketika hendak dilakukan pengembangan kasus terhadap pelaku lain, Surya Putra melawan dan merusak borgol di tangannya. Dia bahkan sempat menyerang petugas hingga menyebabkan luka. Menghadapi situasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Sunggal mengambil tindakan tegas dengan menembak tersangka di bagian dada, yang mengakibatkan Surya Putra tewas di tempat.
"Tersangka berusaha melarikan diri dan melukai petugas. Kami terpaksa mengambil tindakan tegas terukur untuk menghentikan tindakannya yang membahayakan," kata Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G. Hutabara, Selasa (30/7/2024).
Petugas berhasil mengamankan berbagai barang bukti dari tersangka, termasuk flashdisk berisi rekaman CCTV, kunci T, pisau kecil, serta pakaian dan tas yang digunakan tersangka saat beraksi. Sebelumnya, Surya Putra dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Saat ini, Polsek Sunggal masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. Upaya terus dilakukan untuk menangkap seluruh jaringan pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
Rekaman CCTV menunjukkan detik-detik Surya Putra saat beraksi mencuri sepeda motor milik penghuni indekos di Jalan Ikahi 2, Medan Selayang, Sumatera Utara. Surya bertindak sebagai eksekutor dengan merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci T.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G. Hutabarat, menjelaskan bahwa ada empat laporan kehilangan sepeda motor yang ternyata dilakukan oleh Surya Putra. Setelah penyelidikan intensif, Tim Opsnal Polsek Sunggal berhasil menangkap tersangka di Jalan Suka Baru, Medan Selayang.
Ketika hendak dilakukan pengembangan kasus terhadap pelaku lain, Surya Putra melawan dan merusak borgol di tangannya. Dia bahkan sempat menyerang petugas hingga menyebabkan luka. Menghadapi situasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Sunggal mengambil tindakan tegas dengan menembak tersangka di bagian dada, yang mengakibatkan Surya Putra tewas di tempat.
"Tersangka berusaha melarikan diri dan melukai petugas. Kami terpaksa mengambil tindakan tegas terukur untuk menghentikan tindakannya yang membahayakan," kata Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G. Hutabara, Selasa (30/7/2024).
Petugas berhasil mengamankan berbagai barang bukti dari tersangka, termasuk flashdisk berisi rekaman CCTV, kunci T, pisau kecil, serta pakaian dan tas yang digunakan tersangka saat beraksi. Sebelumnya, Surya Putra dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Saat ini, Polsek Sunggal masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. Upaya terus dilakukan untuk menangkap seluruh jaringan pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
(hri)