Terlanjur Nafsu di Siang Bolong, Pasangan Mesum Tak Berbaju Ini Panik Digerebek Satpol PP di Warung

Selasa, 22 Maret 2022 - 23:33 WIB
loading...
Terlanjur Nafsu di Siang Bolong, Pasangan Mesum Tak Berbaju Ini Panik Digerebek Satpol PP di Warung
Petugas Satpol PP Kabupaten Gresik, merazia sejumlah warung remang-temang di Desa Surowiti, Kecamatan Panceng. Foto/SINDOnews/Ashadi Iksan
A A A
GRESIK - Pasangan mesum yang tengah asyik beradu syahwat di siang bolong, panik dan kaget digerebek anggota Satpol PP Kabupaten Gresik. Para penegak perda itu, sengaja merazia sejumlah warung di Desa Surowati, Kecamatan Panceng, yang disinyalir menjadi tempat prostitusi.



Dalam razia tersebut, selain menemukan pasangan mesum yang tengah berada di dalam kamar tanpa mengenakan sehelai baju. Satpol PP Kabupaten Gresik juga menemukan minuman keras dan empat kamar yang diduga kerap dipakai praktik prostitusi terselubung.



Razia yang digelar menjelang bulan puasa Ramadhan ini, dilakukan mulai pukul 12.45 WIB. Target operasi warung-warung di wilayah perbatasan Kabupaten Gresik, dengan Kabupaten Lamongan.



Banyak laporan masyarakat, yang menyebutkan warung-warung tersebut bukan sekedar untuk berjualan makanan dan minuman, tetapi juga menyediakan miras sertai membuka praktik prostitusi.

Kasatpol PP Kabupaten Gresik, Suprapto mengatakan, operasi yang dilakukan sempat menemukan pasangan mesum di sebuah warung yang ada di Desa Surowiti. Tepatnya, di warung yang ada di Desa Surowiti, Kecamatan Panceng.

Sementara saat razia menyasar warung-warung di Desa Wotan, petugas menemukan puluhan miras berbagai jenis yang dijual secara ilegal. "Dari penyisiran area warung di Desa Wotan, ditemukan miras. Pemilik dan pramusaji kami amankan," katanya.



Sedangkan razia sejumlah warung yang ada di Desa Lowayu, Kecamatan Dukun, dan kawasan Jalan Tridharma Petrokimia Gresik. Pertugas sempat kejar-kejaran dengan sejumlah pramusaji warung. Sebab, mereka berlarian saat mengetahui petugas datang.

"Mereka (pramusaji) itu lalu kita bawa ke Mako Satpol PP, guna dilakukan pembinaan, pendataan dan penyidikan. Barang bukti yang disita, miras jenis arak empat botol, bir hitam empat botol, bir putih enam botol, dan miras anggur merah lima botol. Ada delapan pramusaji beserta pasangan mesum yang dibawa ke Mako Satpol PP," pungkasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2884 seconds (0.1#10.140)