Asyik Pesta Terlarang di Kamar Kos, 7 Muda-mudi Digelandang Tim Maung Galunggung

Senin, 21 Maret 2022 - 04:40 WIB
loading...
Asyik Pesta Terlarang di Kamar Kos, 7 Muda-mudi Digelandang Tim Maung Galunggung
Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, berhasil meringkus tujuh orang muda-mudi yang asyik pesta miras di kamar kos. Foto/iNews TV/Asep Juhariyono
A A A
TASIKMALAYA - Tujuh muda-mudi tak berkutik saat digerebek Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, bersama warga. Saat digerebek, muda-mudi tersebut tengah asyik pesta minuman keras (Miras) di salah satu kamar kos.



Bahkan, warga juga menemukan sepasang muda-mudi yang tengah asyik berada di dalam salah satu kamar kos tanpa baju. Perlikau muda-mudi di rumah kos ini, sudah sangat meresahkan warga setempat, karena sering bergerombol hingga dini hari.



Kepala Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Azis Kartaji mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, timnya bergerak mendatangi rumah kos yang ada di Jalan HZ. Mustofa. "Saat digerebek, kami menemukan tujuh muda-mudi yang diduga pesta miras," ungkapnya.



Polisi langsung memeriksa ketujuh muda-mudi ini, serta menggeledah kamar kos tersebut. Hasilnya, ditemukan botol miras bekas dikonsumsi. Akhirnya, ketujuh muda-mudi beserta barang buktinya dibawa ke Polres Tasikmalaya Kota, untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan.



"Kami melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan, untuk mengantisipasi berandalan bermotor dan penyakit masyarakat. Para muda-mudi ini kami periksa dan bina dengan melibatkan keluarganya," pungkasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2206 seconds (0.1#10.140)