Hindari Kerumunan di Sekolah, Disdik KBB Siapkan Tiga Opsi PPDB Tingkat SMP

Selasa, 16 Juni 2020 - 18:32 WIB
loading...
Hindari Kerumunan di Sekolah, Disdik KBB Siapkan Tiga Opsi PPDB Tingkat SMP
Foto/Ilustrasi/SINDOnews/dok
A A A
BANDUNG BARAT - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP tahun ini dilakukan secara online dari mulai tanggal 22 Juni - 3 Juli 2020.

Prosedur ini ditempuh untuk lebih memudahkan para pendaftar, serta yang paling utama adalah untuk meminimalisasi siswa dan orang tua supaya tidak datang ke sekolah, guna menghindari kerumunan.

"Akibat adanya pandemi COVID-19, tahun ini pendaftaran siswa didik baru tingkat SMP semua dilakukan secara online," kata Kabid SMP pada Dinas Pendidikan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Dadang A Sapardan kepada SINDOnews, Selasa (16/6/2020).

Dadang menjelaskan, PPDB tingkat SMP dibagi dalam dua tahapan yakni dari 22-26 Juni 2020 pendaftaran untuk jalur zonasi, sedangkan dari 29 Juni-3 Juli 2020 pendaftaran untuk jalur prestasi, afirmasi, dan perpindahan. Sementara hasil PPDB bakal diumumkan pada 6 Juli 2020 dilanjutkan dengan daftar ulang peserta didik baru dari 7-10 Juli 2020.

Pihaknya menyiapkan tiga skema saat pendaftaran PPDB supaya tidak menimbulkan kerumunan di sekolah.

Yakni mendaftar secara online di ppdb.eduku.id, kemudian ketika orang tua siswa ada kendala atau tidak bisa mendaftar online, mereka bisa meminta bantuan kepada wali kelas 6 di sekolah sebelumnya.

Opsi terakhir, orang tua bisa menitipkan pendaftaran ke wali kelas dan datang ke sekolah yang diminati para siswa.

"Kami sudah sepakat dengan seluruh kepala sekolah, jika nanti menyediakan pendaftaran secara online di sekolah, tetap harus memperhatikan protokol kesehatan. Seperti pakai masker, jaga jarak, dan menyiapkan fasilitas tempat cuci tangan," tuturnya.

Disinggung mengenai persyaratan yang harus disiapkan oleh para orang tua siswa, Dadang menyebutkan ada beberapa syarat yang wajib dilampirkan.

Seperti dokumen Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, surat keterangan kelulusan, kartu PIP, dan Program Keluarga Harapan (PKH). (Baca juga: 23 Mal di Kota Bandung Dilarang Sediakan Fitting Room dan Gelar Great Sale)

Nantinya syarat-syarat tersebut harus dilampirkan dan juga dibawa saat daftar ulang ke sekolah.

"Tahun ajaran baru nanti pembelajaran masih online. Kalau pandemi sudah aman (new normal) bisa saja belajar normal, tapi kemungkinan mulai awal tahun depan meski bisa saja dilakukan uji coba secara bertahap," pungkasnya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3341 seconds (0.1#10.140)