23 Mal di Kota Bandung Dilarang Sediakan Fitting Room dan Gelar Great Sale
Selasa, 16 Juni 2020 - 13:53 WIB
loading...
Petugas salah satu mal di Kota Bandung memeriksa pengunjung. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A
A
A
BANDUNG - Fitting room(ruang pas) di mal dan pusat perbelanjaan dilarang digunakan. Larangan itu diterapkan untuk meminalisasi penularan virus Corona (COVID-19).
Selain fitting room, Perwal Bandung Nomor 34 tahun 2020 mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional juga melarang mal menggelar great sale pakaian. (BACA JUGA: Polda Jabar Sebar Belasan Ribu Personel Kawal New Normal di Mal dan Objek Wisata )
Pasalnya, great sale dengan pakaian disimpan di keranjang, dikhawatirkan mengundang kerumunan orang sehingga risiko penularan COVID-19 semakin tinggi. (BACA JUGA: Datang ke Mal, Pengunjung dengan Suhu Tubuh 37,5 Derajat Dilarang Masuk )
"Gak boleh ada fitting room dan great sale yang disimpan di dalam keranjang. Sebab berisiko terjadi penularan COVID-19," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Industri Pemkot Bandung Elly Wasliah melalui sambungan telepon, Selasa (16/6/2020). (BACA JUGA: PSBB Proporsional Kota Bandung Lanjut Sampai 26 Juni, Mal Boleh Buka )
Elly mengemukakan, warga yang membeli pakaian di mal harus sudah mengetahui ukurannya dan selalu menyemprotkan hand sanitizer sebelum dan sesudah menyentuh pakaian yang dipajang.
Selain fitting room, Perwal Bandung Nomor 34 tahun 2020 mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional juga melarang mal menggelar great sale pakaian. (BACA JUGA: Polda Jabar Sebar Belasan Ribu Personel Kawal New Normal di Mal dan Objek Wisata )
Pasalnya, great sale dengan pakaian disimpan di keranjang, dikhawatirkan mengundang kerumunan orang sehingga risiko penularan COVID-19 semakin tinggi. (BACA JUGA: Datang ke Mal, Pengunjung dengan Suhu Tubuh 37,5 Derajat Dilarang Masuk )
"Gak boleh ada fitting room dan great sale yang disimpan di dalam keranjang. Sebab berisiko terjadi penularan COVID-19," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Industri Pemkot Bandung Elly Wasliah melalui sambungan telepon, Selasa (16/6/2020). (BACA JUGA: PSBB Proporsional Kota Bandung Lanjut Sampai 26 Juni, Mal Boleh Buka )
Elly mengemukakan, warga yang membeli pakaian di mal harus sudah mengetahui ukurannya dan selalu menyemprotkan hand sanitizer sebelum dan sesudah menyentuh pakaian yang dipajang.
Lihat Juga :