23 Mal di Kota Bandung Dilarang Sediakan Fitting Room dan Gelar Great Sale

Selasa, 16 Juni 2020 - 13:53 WIB
loading...
23 Mal di Kota Bandung...
Petugas salah satu mal di Kota Bandung memeriksa pengunjung. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Fitting room(ruang pas) di mal dan pusat perbelanjaan dilarang digunakan. Larangan itu diterapkan untuk meminalisasi penularan virus Corona (COVID-19).

Selain fitting room, Perwal Bandung Nomor 34 tahun 2020 mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional juga melarang mal menggelar great sale pakaian. (BACA JUGA: Polda Jabar Sebar Belasan Ribu Personel Kawal New Normal di Mal dan Objek Wisata )

Pasalnya, great sale dengan pakaian disimpan di keranjang, dikhawatirkan mengundang kerumunan orang sehingga risiko penularan COVID-19 semakin tinggi. (BACA JUGA: Datang ke Mal, Pengunjung dengan Suhu Tubuh 37,5 Derajat Dilarang Masuk )

"Gak boleh ada fitting room dan great sale yang disimpan di dalam keranjang. Sebab berisiko terjadi penularan COVID-19," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Industri Pemkot Bandung Elly Wasliah melalui sambungan telepon, Selasa (16/6/2020). (BACA JUGA: PSBB Proporsional Kota Bandung Lanjut Sampai 26 Juni, Mal Boleh Buka )

Elly mengemukakan, warga yang membeli pakaian di mal harus sudah mengetahui ukurannya dan selalu menyemprotkan hand sanitizer sebelum dan sesudah menyentuh pakaian yang dipajang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cetak Generasi Berkarakter,...
Cetak Generasi Berkarakter, PHG Dirikan Sekolah Dian Harapan di Bandung
Tragis! Pria Ditemukan...
Tragis! Pria Ditemukan Tewas Akibat Terjepit Lift di Ruko Roxy Mas Jakpus
Warga Pertanyakan Perubahan...
Warga Pertanyakan Perubahan Aliran Kali Cikokol dan Luas Taman Potret
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Iduladha, The Park Pejaten...
Iduladha, The Park Pejaten Bagikan Hewan Kurban bagi Masyarakat Sekitar
Dubai Sulap Enam Mal...
Dubai Sulap Enam Mal Raksasa Jadi Trek Lari Indoor 10 Km
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
Rekomendasi
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
Dasco Sebut RUU Perampasan...
Dasco Sebut RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan Tetap Dibahas pada Masa Reses
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved