Komisi III DPR Dukung Pemecatan Oknum Polisi Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Gowa

Senin, 14 Maret 2022 - 19:26 WIB
loading...
Komisi III DPR Dukung...
Sidang dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri terhadap AKBP M yang memutuskan rekomendasi hukuman PTDH atau pemecatan. Foto/SINDOnews/AnsarJumasang
A A A
GOWA - Komisi III DPR mendukung keputusan Polda Sulsel yang rekomendasi PTDH atau memecat terhadap oknum polisi AKBP M yang diduga melakukan pelecehan seksual anak.Korban pelecehan seksual merupakan remaja berusia 13 tahun di Gowa, Sulawesi Selatan.

Korban yang masih duduk di bangku SMP bekerja sebagai asisten rumah tangga pelaku sejak September 2021. Rekomendasi pemecatan itu dikeluarkan setelah menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri, Jumat (11/3/2022).

Baca juga: Akui Berbuat Asusila, Oknum Perwira Polda Sulsel AKBP M Dipecat Tak Hormat

"Hasilnya menjatuhkan sanksi administrastif berupa direkomendasikan pemberentian tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata pimpinan sidang kode etik, Kombes Pol Ai Afriadi.

Dia menambahkan, dikarenakan oknum pelaku berpangkat AKBP, maka secara administrasi yang memutuskan harus dari Kapolri.

Menanggapi keputusan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan, pemecatan ini memang sudah seharusnya dijatuhkan kepada tersangka, disusul dengan hukuman atas tindak pidana yang dilakukannya.

“Saya menyambut baik keputusan Propam di Polda Sulawesi Selatan atas keputusan pemecatan terhadap AKBP M. Ini sangat penting dan menunjukkan ketegasan polisi yang tidak ragu-ragu dalam menjatuhkan hukuman bagi pelaku pidana kekerasan seksual, tanpa memandang kelas dan jabatan,"ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (14/3/2022)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Polda NTT Ungkap 27...
Polda NTT Ungkap 27 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 2 Oknum Polisi Jadi Tersangka
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Whistleblower Dugaan Korupsi Pelabuhan: Ini Skandal Besar yang Harus Dibongkar!
Kasat-Kanit Narkoba...
Kasat-Kanit Narkoba Polres Toraja Terjerat Narkoba, Polri: Tak Ada Toleransi
Komisi III DPR: Anggota...
Komisi III DPR: Anggota Brimob Penganiaya Siswa MTs di Tual hingga Tewas Harus Diadili di Pengadilan Umum
Oknum Brimob Aniaya...
Oknum Brimob Aniaya hingga Tewas Siswa MTs di Maluku, Selly PDIP: Cerminan Arogansi APH
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Rekomendasi
Berawal dari Mesin Arcade,...
Berawal dari Mesin Arcade, Talenta Muda Indonesia Juara Turnamen Dance Game Asia Pasifik
Pentagon Mengungkap...
Pentagon Mengungkap Kumpulan Data UFO Baru, Apakah Banyak Kejutan?
Cerita Davi, Mahasiswa...
Cerita Davi, Mahasiswa Kedokteran Unair yang Raih Medali Emas ONMIPA-PT 2026 Bidang Biologi
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
18 Negara dengan Gaji...
18 Negara dengan Gaji Anggota DPR Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved