Komisi III DPR Dukung Pemecatan Oknum Polisi Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Gowa

Senin, 14 Maret 2022 - 19:26 WIB
loading...
Komisi III DPR Dukung...
Sidang dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri terhadap AKBP M yang memutuskan rekomendasi hukuman PTDH atau pemecatan. Foto/SINDOnews/AnsarJumasang
A A A
GOWA - Komisi III DPR mendukung keputusan Polda Sulsel yang rekomendasi PTDH atau memecat terhadap oknum polisi AKBP M yang diduga melakukan pelecehan seksual anak.Korban pelecehan seksual merupakan remaja berusia 13 tahun di Gowa, Sulawesi Selatan.

Korban yang masih duduk di bangku SMP bekerja sebagai asisten rumah tangga pelaku sejak September 2021. Rekomendasi pemecatan itu dikeluarkan setelah menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri, Jumat (11/3/2022).

Baca juga: Akui Berbuat Asusila, Oknum Perwira Polda Sulsel AKBP M Dipecat Tak Hormat

"Hasilnya menjatuhkan sanksi administrastif berupa direkomendasikan pemberentian tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata pimpinan sidang kode etik, Kombes Pol Ai Afriadi.

Dia menambahkan, dikarenakan oknum pelaku berpangkat AKBP, maka secara administrasi yang memutuskan harus dari Kapolri.

Menanggapi keputusan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan, pemecatan ini memang sudah seharusnya dijatuhkan kepada tersangka, disusul dengan hukuman atas tindak pidana yang dilakukannya.

“Saya menyambut baik keputusan Propam di Polda Sulawesi Selatan atas keputusan pemecatan terhadap AKBP M. Ini sangat penting dan menunjukkan ketegasan polisi yang tidak ragu-ragu dalam menjatuhkan hukuman bagi pelaku pidana kekerasan seksual, tanpa memandang kelas dan jabatan,"ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (14/3/2022)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Istri Siri Pernah Disidang Etik
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
Oknum Polisi di Jateng...
Oknum Polisi di Jateng Siksa Perempuan, Korban Disiram Air Keras hingga Dicekoki Narkoba
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Polda NTT Ungkap 27...
Polda NTT Ungkap 27 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 2 Oknum Polisi Jadi Tersangka
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
Pembahasan RUU Perampasan...
Pembahasan RUU Perampasan Aset Digeber, Legislator PDIP: Segera Kita Rampungkan
Rekomendasi
DBD Tak Lagi Penyakit...
DBD Tak Lagi Penyakit Musiman, Ahli Minta Pencegahan Dengue Sepanjang Tahun
3 Fakta yang Telah Diungkap...
3 Fakta yang Telah Diungkap KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat
Iran Nyatakan Perang...
Iran Nyatakan Perang Skala Penuh, Rudalnya Gempur Pangkalan AS di Kuwait
Berita Terkini
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Infografis
Di Mana Perang Dunia...
Di Mana Perang Dunia III akan Terjadi? Ini Titik Geopolitik Terpanas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved