Akui Berbuat Asusila, Oknum Perwira Polda Sulsel AKBP M Dipecat Tak Hormat

Jum'at, 11 Maret 2022 - 19:00 WIB
loading...
Akui Berbuat Asusila,...
Oknum Polisi berpangkat AKBP direkomendasikan untuk pemberentian tidak dengan hormat (PTDH) setelah mengakui berbuat asusila. Foto: Sindonews/AnsarJumasang
A A A
GOWA - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menjatuhi hukuman pemberentian tidak dengan hormat (PTDH), terhadap oknum perwira AKBP M yang mengakui telah berbuat asusila terhadap remaja berusia 13 tahun.

Rekomendasi PTDH tersebut dikeluarkan setelah menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri, mendudukkan Perwira polisi di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, Jumat (11/3/2022).

Baca Juga: Jadikan ABG Budak Seks, Menteri PPPA Sebut Tindakan AKBP M Sangat Keji

"Hasilnya menjatuhkan sanksi administrastif berupa direkomendasikan pemberentian tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas Kepolisian Negara Repoblik Indonesia," jelas Kombes Pol. Ai Afriadi selaku pimpinan sidang.

Kombes Pol Ai Afriadi mengungkap, dalam hasil putusan sidang AKBP M telah dinyatakan dipecat, namun dikarenakan berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi dengan secara administrasi maka yang memutuskan harus dari Kapolri.

"Berdasarkan sidang sudah resmi dipecat, tapi putusannya karna AKBP jadi putusannya tetap pada Kapolri," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
GPPMI Dukung Langkah...
GPPMI Dukung Langkah Kapolri Transparan Tangani Kasus Oknum Brimob Tual
Oknum Brimob yang Aniaya...
Oknum Brimob yang Aniaya Pelajar hingga Tewas di Tual Dipecat
3 Pelanggaran Eks Kapolres...
3 Pelanggaran Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra yang Berujung Pemecatan
Motif Tersangka Admin...
Motif Tersangka Admin Grup Facebook Cinta Sedarah, Berfantasi dengan Tante
Perawat di Cirebon Diduga...
Perawat di Cirebon Diduga Berbuat Asusila, Polisi Periksa 6 Saksi
1 Anggota Brimob Polda...
1 Anggota Brimob Polda Aceh Gabung Tentara Rusia Perangi Ukraina
Bareskrim: Manipulasi...
Bareskrim: Manipulasi Foto Asusila lewat Grok AI Dapat Dipidana
Profil Vadel Badjideh...
Profil Vadel Badjideh dan Perjalanan Kariernya sebelum Divonis 9 Tahun Penjara
Rekomendasi
Aksi Bersih dan Penghijauan...
Aksi Bersih dan Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
Ini Tips Mengatasi Risiko...
Ini Tips Mengatasi Risiko Luka dan Luka Robek di Area Sensitif Akibat Wasir Kronis
Bolehkah Puasa pada...
Bolehkah Puasa pada 1 Muharram? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: 3.588...
Polda Metro Jaya: 3.588 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR RI
Dukung Program MBG Dilanjutkan,...
Dukung Program MBG Dilanjutkan, Akademisi: Bermanfaat bagi Anak dan Masyarakat
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved