Nikah Siri dan Disersi, 3 Polisi di Makassar Dipecat

Senin, 16 Desember 2024 - 16:13 WIB
loading...
Nikah Siri dan Disersi,...
Tiga polisi Polrestabes Makassar mendapat sanksi pemecatan secara tidak hormat di Polrestabes Makassar, Senin (16/12/2024). Upacara PTDH ini dilakukan secara in absentia karena 3 personel tidak hadir. Foto: iNews/Leo Muhammad Nur
A A A
MAKASSAR - Tiga polisi Polrestabes Makassar mendapat sanksi pemecatan secara tidak hormat. Dua anggota dipecat karena disersi dan satu polisi lainnya dipecat karena menelantarkan istri dan anak hingga melakukan pernikahan siri.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib memimpin langsung upacara pemberhentian secara tidak dengan hormat terhadap 3 anggota polri yang bertugas di Polrestabes Makassar.

Baca juga: Disersi, Dua Brigadir Polisi di Lampung Dipecat

Dua dipecat karena disersi yakni Bripka Muhammad Irfanuddin dan Bripka Abdullah Amudi. Keduanya merupakan bintara bagian SDM Polrestabes Makassar.

Sementara, Bripka Budyanto yang bertugas di Polsek Mamajang, Polrestabes Makassar dipecat karena menelantarkan istri dan anak serta melakukan pernikahan secara siri yang dikaruniai 3 anak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
Operasi Patuh Jaya 8-21...
Operasi Patuh Jaya 8-21 Juni 2026, Pengendara Copot Pelat Nomor Jadi Target
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Dari Penyidik KPK hingga...
Dari Penyidik KPK hingga Dirreskrimum Polda NTT, Jejak Karier Kombes Sigit Haryono
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Rekrutmen Polri 2026...
Rekrutmen Polri 2026 Ketat dan Transparan, Banyak Anak Jenderal Tak Lolos Seleksi
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Rekomendasi
Samuel Cipta Hadirkan...
Samuel Cipta Hadirkan Makna Cinta Lewat Single Terbaru Jagat Rasa
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
Panel Energi SPIEF 2026...
Panel Energi SPIEF 2026 Bahas Prospek Harga Minyak Tahun Depan, Bakal Tembus USD170 per Barel?
Berita Terkini
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, Wali Kota Tangsel: Gizi Anak Jadi Prioritas Pembangunan SDM
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved