Polda Jatim Tetapkan 3 Konten Kreator Video Asusila Jadi Tersangka

Jum'at, 10 Mei 2024 - 17:42 WIB
loading...
Polda Jatim Tetapkan...
Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan tiga konten kreator video asusila berjudul ‘Guru Tugas’ sebagai tersangka. Foto/Rahmat Ilyasan
A A A
BANGKALAN - Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan tiga konten kreator video asusila berjudul ‘Guru Tugas’ sebagai tersangka. Ketiga tersangka kasus video mesum di wilayah Bangkalan Madura berinisial Y, S, dan A.

Ketiga tersangka punya peran berbeda-beda, Y sebagai pemilik akun dan pengunggah video, S sebagai pemeran ustad, kemudian A sebagai kameramen. Ketiganya sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Jatim .

Para tersangka ini dijerat Pasal 27 Ayat 1 dan 28 Ayat 2 tentang UU ITE. “Tiga orang ini sudah ditetapkan tersangka. Sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan termasuk ahli," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Jumat (10/5/2024).

Baca juga; Pacar Tolak Video Call Mesum, Pria Musi Rawas Sebar Video Asusila ke Medsos

Sebelumnya, ketiga konten kreator tersebut diamankan Polda Jatim pada Rabu (8/5/2024). Ketiganya ditangkap lantaran film yang mereka produksi diduga bermuatan SARA dan asusila.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
Banyak Ungkap Kejahatan,...
Banyak Ungkap Kejahatan, Dua Perwira Reskrim Polda Jatim Raih PWI Jatim Award
Ledakan Terjadi di Masjid...
Ledakan Terjadi di Masjid Jember, Kapolda Jatim: Tidak Ada Korban
Ibas Ajak Influencer...
Ibas Ajak Influencer Bangun Konten Digital Positif dan Bertanggung Jawab
Konten Kreator Cinta...
Konten Kreator Cinta Ruhama Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
SnackVideo Rampungkan...
SnackVideo Rampungkan Desa Sejahtera 2025 Musim ke-3 di Tuban
Dulu Dibully Karena...
Dulu Dibully Karena Pendiam, Kini Syawal Adha Raih Centang Biru TikTok dan Instagram
Sukses Bangun Personal...
Sukses Bangun Personal Branding, Kreator M. Ridho Bagikan Strategi Konten Visual Estetik
Mau Traveling Keluarga...
Mau Traveling Keluarga Lebih Menyenangkan? Ikuti 5 Tips ala Tika Nurjanah
Rekomendasi
Standar Keselamatan...
Standar Keselamatan Kendaraan Listrik Baru China Lebih Ketat!
Spesial, Investor Patriot...
Spesial, Investor Patriot Bond Dilindungi dari Tuntutan Pidana hingga Pajak
Janji Manis Investasi...
Janji Manis Investasi Rp5.323 Triliun di Balik Kesepakatan Damai AS-Iran
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, TNI-Polri Siaga di Lokasi
Seruan Masyayikh NU...
Seruan Masyayikh NU di Ponpes Al Falah Ploso Redam Ketegangan di PBNU
Bayar PKB Makin Mudah,...
Bayar PKB Makin Mudah, Bapenda DKI Hadirkan Layanan Samsat di PRJ
Pabrik Karet di Tangerang...
Pabrik Karet di Tangerang Kebakaran Sejak Semalam, Sudah 9 Jam Api Masih Berkobar
3.761 Personel Dikerahkan...
3.761 Personel Dikerahkan Amankan Aksi Unjuk Rasa di 2 Lokasi di Jakarta Hari Ini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved