Sebar Foto Asusila Pelajar SMP di Malang, Warga Banjarnegara Diringkus Polisi
Senin, 06 Mei 2024 - 14:00 WIB
loading...
M. Sobri (24) warga Banjarnegara, Jawa Tengah diringkus Polresta Malang Kota, usai mengancam siswi SMP di Kota Malang. Foto/Avirista M/MPI
A
A
A
MALANG - M. Sobri (24) warga Banjarnegara , Jawa Tengah diringkus Polresta Malang Kota, usai mengancam siswi SMP di Kota Malang. Korban yang berinisial R (15) diancam untuk berfoto tak senonoh dan disebarkan oleh pelaku.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, Sobri, dan korban ini berkenalan melalui aplikasi Litmatch. Kemudian dari perkenalan itu, akhirnya korban dimintai nomor WhatsApp, sehingga berbalas pesan dan akhirnya dekat dengan R.
R yang sehari-hari berjilbab, suatu ketika lantas melakukan panggilan video tanpa jilbab, sehingga oleh pelaku di-screenshoot, serta dijadikan bahan untuk mengancam ke korbannya.
"Pelaku ini mengancam nanti akan saya sebarkan foto kamu yang tidak memakai penutup (jilbab), seperti itu akhirnya korban, karena takut dengan ancaman menuruti kemauan pelaku," ujar Danang Yudanto, saat rilis di Mapolresta Malang Kota, pada Selasa (6/5/2024).
Baca Juga: Diputus Cinta, Pria di Lebong Bengkulu Sebar Foto Asusila Mantan
Tetapi lama kelamaan, aksi pelaku kian meningkat. Bahkan beberapa kali tersangka merayu korbannya berfoto, dan mengirimkan video-video yang mengandung nuansa asusila atau pornografi. Dari kiriman foto dan video itulah, Sobri yang berprofesi sebagai pekerja pangkalan elpiji itu kian memanfaatkan korbannya.
"Pelaku ini semakin memanfaatkan korban untuk bisa memenuhi keinginannya. Jadi ketika pelaku ini ingin video call atau meminta sesuatu tidak dipenuhi, maka mengancam korban nanti foto-foto kamu yang kemarin akan saya sebarkan," terangnya.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, Sobri, dan korban ini berkenalan melalui aplikasi Litmatch. Kemudian dari perkenalan itu, akhirnya korban dimintai nomor WhatsApp, sehingga berbalas pesan dan akhirnya dekat dengan R.
R yang sehari-hari berjilbab, suatu ketika lantas melakukan panggilan video tanpa jilbab, sehingga oleh pelaku di-screenshoot, serta dijadikan bahan untuk mengancam ke korbannya.
"Pelaku ini mengancam nanti akan saya sebarkan foto kamu yang tidak memakai penutup (jilbab), seperti itu akhirnya korban, karena takut dengan ancaman menuruti kemauan pelaku," ujar Danang Yudanto, saat rilis di Mapolresta Malang Kota, pada Selasa (6/5/2024).
Baca Juga: Diputus Cinta, Pria di Lebong Bengkulu Sebar Foto Asusila Mantan
Tetapi lama kelamaan, aksi pelaku kian meningkat. Bahkan beberapa kali tersangka merayu korbannya berfoto, dan mengirimkan video-video yang mengandung nuansa asusila atau pornografi. Dari kiriman foto dan video itulah, Sobri yang berprofesi sebagai pekerja pangkalan elpiji itu kian memanfaatkan korbannya.
"Pelaku ini semakin memanfaatkan korban untuk bisa memenuhi keinginannya. Jadi ketika pelaku ini ingin video call atau meminta sesuatu tidak dipenuhi, maka mengancam korban nanti foto-foto kamu yang kemarin akan saya sebarkan," terangnya.
Lihat Juga :