64 Anggota Polda Jabar Dipecat di Tahun 2024 karena Langgar Kode Etik Berat dan Pidana

Senin, 30 Desember 2024 - 17:19 WIB
loading...
64 Anggota Polda Jabar...
Sebanyak 64 anggota Polri yang bertugas di Polda Jabar, dipecat karena melanggar kode etik dan pidana. Foto/SINDOnews/agus warsudi
A A A
JAWA BARAT - Sebanyak 64 anggota Polri yang bertugas di Polda Jabar, dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sepanjang 2024. Mereka terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat dan pidana, seperti asusila, pidana umum, dan penyalahgunaan narkoba.

Jumlah personel yang dipecat pada 2024 ini meningkat dibanding 2023 lalu yang hanya 36 orang. “Terkait dengan PTDH tadi ada kurang lebih pelanggaran 64 (orang), naik dibandingkan 2023 sebanyak 39 orang. Seluruhnya (personel yang dipecat) berpangkat bintara,” kata Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus dalam rilis akhir tahun di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (30/12/2024).

Irjen Pol Akhmad Wiyagus menyatakan, ke-64 personel polda yang dipecat tersebut melakukan pelanggaran asusila, desersi atau meninggalkan kedinasan, penyalahgunaan narkoba, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan tindak pidana lain.

Baca juga: Sepekan Terjadi 2 Kasus Penembakan, Ketua MPR Dorong Psikologi Anggota Polisi Diperiksa Rutin

Perwira tinggi Polri penyandang bintang dua itu menyatakan, PTDH adalah bentuk komitmen Polda Jabar dalam menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran berat, baik itu kode etik, disiplin, maupun tindak pidana.

“Ini dibuktikan dengan tindakan tegas yang dilakukan Polda Jabar melalui pemberlakukan pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH khususnya di 2024. Pahit memang, tetapi ini harus dilakukan,” ujar Irjen Pol Akhmad Wiyagus.

Baca juga: Inilah Bripda AA, Polisi Penganiaya Prischa Laura yang Akhirnya Ditahan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Indramayu, Kapolda Jabar Doakan Anak Presisi
Polda NTT Ungkap 27...
Polda NTT Ungkap 27 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 2 Oknum Polisi Jadi Tersangka
Polres Bogor Raih Juara...
Polres Bogor Raih Juara II Pospam Terpadu Operasi Ketupat Terbaik se-Jabar
Wakapolda Jabar Pimpin...
Wakapolda Jabar Pimpin Langsung Penyekatan Truk Sumbu 3 di Sumedang, 85 Kendaraan Terjaring Operasi Ketupat Lodaya 2026
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Rekomendasi
Intel dan Nvidia Memulai...
Intel dan Nvidia Memulai Pertempuran Global Baru
Cedera Patah Kaki di...
Cedera Patah Kaki di Piala Dunia 2026, Ismael Kone Terancam Absen Setahun
Swiss Ungkap Perundingan...
Swiss Ungkap Perundingan AS-Iran Tidak Jadi Digelar, Wapres Vance Batalkan Perjalanan
Berita Terkini
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Gelar Unjuk Rasa di...
Gelar Unjuk Rasa di Monas, Ini Pernyataan Sikap BEM Persatuan Indonesia
Sempat Ditutup Imbas...
Sempat Ditutup Imbas Ada Unjuk Rasa, Jalan Medan Merdeka Selatan Dibuka Kembali
Infografis
5 Fakta 2024 Jadi Tahun...
5 Fakta 2024 Jadi Tahun Kemenangan Rusia di Perang Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved