Lima Tersangka Dugaan Korupsi Alkes RS Fatimah Diamankan di Jakarta

Kamis, 10 Maret 2022 - 21:27 WIB
loading...
Lima Tersangka Dugaan...
Polda Sulsel saat menjemput tersangka dugaan korupsi Alkes RSIA Fatimah Makassar. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Polda Sulsel amankan lima orang tersangka kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Fatimah Makassar di Jakarta, yang hasil audit BPK menggelapkan Rp9,3 miliar, Kamis (10/3/2022).

Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Widoni Fedri bilang, lima orang yang ditangkap termasuk dalam 10 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan RS Fatimah. Kelima orang itu merupakan pelaksana penyedia alat kesehatan.

Baca Juga: Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes RS Fatimah Segera Ditetapkan

"Kelima orang tersangka ini memang tertera dari ke 10 tersangka dari kasus RS Fatimah yang hsil audit BKP menggelapkan Rp9,3 miliar, dan kelima orang ini memang berdomisili di Jakarta lima lainnya berada di Makassar," terang Kombes Widoni .

Kelima tersangka ini diterbangkan dari Bandara Soekarno Hatta dan tiba di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar sekitar pukul 07.00 Wita. Kelima tersangka tersebut merupakan rekanan proyek pengadaan dan mark up harga alkes pasar gelap RS Fatimah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Kasat-Kanit Narkoba...
Kasat-Kanit Narkoba Polres Toraja Terjerat Narkoba, Polri: Tak Ada Toleransi
Ditjenpas Pastikan Eks...
Ditjenpas Pastikan Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Masih Jalani Hukuman di Lapas Cibinong
Tim DVI Polri Lakukan...
Tim DVI Polri Lakukan Identifikasi Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
Terbitkan Sprindik Baru,...
Terbitkan Sprindik Baru, KPK Kembangkan Kasus DJKA Sumatera
KPK Sebut Sudewo Bakal...
KPK Sebut Sudewo Bakal Jalani Persidangan di Pengadian Negeri Semarang
KPK: Bupati Pekalongan...
KPK: Bupati Pekalongan Ancam Berhentikan Pegawai Outsourcing Jika Tak Mendukung
Rekomendasi
Sepak Bola dan Organisme...
Sepak Bola dan Organisme Kepercayaan
Fakta Menarik Piala...
Fakta Menarik Piala Dunia 2026: Italia Gagal ke Piala Dunia, tapi Serie A Penyumbang Pemain Terbanyak
Kronologi Wamen Imipas...
Kronologi Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Berita Terkini
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Gelar Rakernas di Yogyakarta,...
Gelar Rakernas di Yogyakarta, APJI Perkuat Kolaborasi dan Profesionalisme
Dari Pulau Terpencil...
Dari Pulau Terpencil ke Dunia yang Lebih Luas, PNM Bangun Ruang Literasi untuk Anak Rinca
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved