Lima Tersangka Dugaan Korupsi Alkes RS Fatimah Diamankan di Jakarta
Kamis, 10 Maret 2022 - 21:27 WIB
loading...
Polda Sulsel saat menjemput tersangka dugaan korupsi Alkes RSIA Fatimah Makassar. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Polda Sulsel amankan lima orang tersangka kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Fatimah Makassar di Jakarta, yang hasil audit BPK menggelapkan Rp9,3 miliar, Kamis (10/3/2022).
Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Widoni Fedri bilang, lima orang yang ditangkap termasuk dalam 10 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan RS Fatimah. Kelima orang itu merupakan pelaksana penyedia alat kesehatan.
Baca Juga: Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes RS Fatimah Segera Ditetapkan
"Kelima orang tersangka ini memang tertera dari ke 10 tersangka dari kasus RS Fatimah yang hsil audit BKP menggelapkan Rp9,3 miliar, dan kelima orang ini memang berdomisili di Jakarta lima lainnya berada di Makassar," terang Kombes Widoni .
Kelima tersangka ini diterbangkan dari Bandara Soekarno Hatta dan tiba di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar sekitar pukul 07.00 Wita. Kelima tersangka tersebut merupakan rekanan proyek pengadaan dan mark up harga alkes pasar gelap RS Fatimah.
Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Widoni Fedri bilang, lima orang yang ditangkap termasuk dalam 10 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan RS Fatimah. Kelima orang itu merupakan pelaksana penyedia alat kesehatan.
Baca Juga: Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes RS Fatimah Segera Ditetapkan
"Kelima orang tersangka ini memang tertera dari ke 10 tersangka dari kasus RS Fatimah yang hsil audit BKP menggelapkan Rp9,3 miliar, dan kelima orang ini memang berdomisili di Jakarta lima lainnya berada di Makassar," terang Kombes Widoni .
Kelima tersangka ini diterbangkan dari Bandara Soekarno Hatta dan tiba di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar sekitar pukul 07.00 Wita. Kelima tersangka tersebut merupakan rekanan proyek pengadaan dan mark up harga alkes pasar gelap RS Fatimah.
Lihat Juga :