Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes RS Fatimah Segera Ditetapkan
Rabu, 26 Januari 2022 - 19:05 WIB
loading...
Polda Sulsel akan segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Ibu dan Anak Siti Fatimah Makassar. Foto: Ilustrasi/Sindonews
A
A
A
MAKASSAR - Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel , tidak lama lagi menetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Ibu dan Anak Siti Fatimah Makassar.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel , Kompol Fadli mengaku penentuan orang-orang yang dianggap paling bertanggung jawab dalam proyek kesehatan tersebut dilakukan setelah hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) keluar.
Baca Juga: Berkunjung ke Sinjai, Kapolda Sulsel Ingatkan Pentingnya Vaksinasi
"Mudah-mudahan minggu ini sudah ada hasil auditnya. Jadi sebentar lagi. Setelah itu baru kita fokus siapa-siapa yang akan jadi tersangka," ungkap Fadli kepada Sindonews melalui sambungan telepon, Rabu (26/1/2022).
Dia menambahkan, dalam proses pengusutan kasus dengan total pagu anggaran pengadaan sebesar Rp20 miliar lebih ini yang dikeluarkan pada tahun 2016 ini, polisi memeriksa sampai puluhan orang. "Kurang lebih 50 saksi diperiksa dari penyelidikan ke penyidikan," kata Fadli.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel , Kompol Fadli mengaku penentuan orang-orang yang dianggap paling bertanggung jawab dalam proyek kesehatan tersebut dilakukan setelah hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) keluar.
Baca Juga: Berkunjung ke Sinjai, Kapolda Sulsel Ingatkan Pentingnya Vaksinasi
"Mudah-mudahan minggu ini sudah ada hasil auditnya. Jadi sebentar lagi. Setelah itu baru kita fokus siapa-siapa yang akan jadi tersangka," ungkap Fadli kepada Sindonews melalui sambungan telepon, Rabu (26/1/2022).
Dia menambahkan, dalam proses pengusutan kasus dengan total pagu anggaran pengadaan sebesar Rp20 miliar lebih ini yang dikeluarkan pada tahun 2016 ini, polisi memeriksa sampai puluhan orang. "Kurang lebih 50 saksi diperiksa dari penyelidikan ke penyidikan," kata Fadli.
Lihat Juga :