Tersangka Korupsi Pengadaan Alkes RS Fatimah Rugikan Negara Rp9,3 Miliar
Minggu, 30 Januari 2022 - 15:57 WIB
loading...
Penyerahan hasil perhitungan kerugian negara dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Ibu dan Anak Siti Fatimah Makassar. Foto: Dokumentasi Polda Sulsel
A
A
A
MAKASSAR - Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel telah menerima hasil perhitungan kerugian negara dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Ibu dan Anak Siti Fatimah Makassar.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli mengatakan, hasil audit diterima dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia pada Jumat 28 Januari 2022. "Total kerugian negara sebanyak Rp9,3 miliar," ucapnya, Minggu (30/1).
Baca juga:Balita Tewas Terlindas Mobil di Makassar, Polisi Sebut Pengendara Lalai
Fadli bilang, hasil audit diterima langsung oleh Kapolda Sulsel , Irjen Pol Nana Sudjana. Dengan begitu, lanjut dia penentuan tersangka tidak akan lama lagi dilakukan. "Inyhaallah minggu depan penentuan tersangka melalui gelar perkara," katanya.
Meski begitu, Fadli belum mau sesumbar terkait siapa-siapa saja yang dianggap paling bertanggungjawab dalam kasus tersebut. Alumni Akpol 2005 ini meminta bersabar menunggu hasil gelar perkara.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli mengatakan, hasil audit diterima dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia pada Jumat 28 Januari 2022. "Total kerugian negara sebanyak Rp9,3 miliar," ucapnya, Minggu (30/1).
Baca juga:Balita Tewas Terlindas Mobil di Makassar, Polisi Sebut Pengendara Lalai
Fadli bilang, hasil audit diterima langsung oleh Kapolda Sulsel , Irjen Pol Nana Sudjana. Dengan begitu, lanjut dia penentuan tersangka tidak akan lama lagi dilakukan. "Inyhaallah minggu depan penentuan tersangka melalui gelar perkara," katanya.
Meski begitu, Fadli belum mau sesumbar terkait siapa-siapa saja yang dianggap paling bertanggungjawab dalam kasus tersebut. Alumni Akpol 2005 ini meminta bersabar menunggu hasil gelar perkara.
Lihat Juga :