KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan PBJ Musi Banyuasin, Sita Barang Bukti Elektronik
loading...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas PUPR dan kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews
A
A
A
MUSI BANYUASIN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas PUPR dan kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan peningkatan Jalan Tebing Bulang KM 11 - Jirak - Jembatan Gantung - Talang Simpang - Sp. Rukun Rahayu - Mekar Jaya pada Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin APBD Tahun Anggaran 2018.
"Pada tanggal 04 Maret 2025, penyidik KPK melakukan penggeledahan di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin yg berlokasi di Kantor Dinas PUPR dan kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (4/3/2025).
"Hasil penggeledahan didapatkan BBE (barang bukti elektronik) untuk kemudian dilakukan penyitaan," sambungnya.
KPK belum mengumumkan tersangka dalam perkara ini. Pun konstruksi perkara belum dijabarkan.
Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan peningkatan Jalan Tebing Bulang KM 11 - Jirak - Jembatan Gantung - Talang Simpang - Sp. Rukun Rahayu - Mekar Jaya pada Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin APBD Tahun Anggaran 2018.
"Pada tanggal 04 Maret 2025, penyidik KPK melakukan penggeledahan di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin yg berlokasi di Kantor Dinas PUPR dan kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (4/3/2025).
"Hasil penggeledahan didapatkan BBE (barang bukti elektronik) untuk kemudian dilakukan penyitaan," sambungnya.
KPK belum mengumumkan tersangka dalam perkara ini. Pun konstruksi perkara belum dijabarkan.
(shf)