Sekdes di Rembang Ditahan Kejaksaan Gara-gara Korupsi Dana Desa Rp400 Juta untuk Game Online

Jum'at, 14 Maret 2025 - 13:29 WIB
loading...
Sekdes di Rembang Ditahan...
Sekretaris Desa Tanjung, Kecamatan Sulang berinisial AFA ditahan oleh Kejaksaan Negeri Rembang, Jawa Tengah atas dugaan kasus korupsi dana desa lebih dari Rp400 juta. FOTO/MUSYAFA
A A A
REMBANG - Sekretaris Desa Tanjung, Kecamatan Sulang berinisial AFA ditahan oleh Kejaksaan Negeri Rembang, Jawa Tengah atas dugaan kasus korupsi dana desa lebih dari Rp400 juta. AFA diduga memindahkan dana tersebut ke rekening pribadinya melalui sistem Cash Management System (CMS) untuk kepentingan pribadi.

Menurut pengakuan AFA, uang sebesar itu digunakan untuk bermain game online dan kemungkinan juga untuk judi online, yang hingga kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kejari Rembang yang sudah melakukan pemanggilan sebanyak tiga kali terhadap AFA, akhirnya berhasil menangkapnya setelah menerima informasi bahwa yang bersangkutan berada di rumah.

Kepala Kejaksaan Negeri Rembang, I Wayan Eka Widdyara menjelaskan, selain menjabat Sekdes, AFA juga merangkap sebagai admin desa di Desa Tanjung. AFA kemudian memindahkan dana desa sebesar Rp444 juta ke rekeking pribadinya.



Pihak desa baru mengetahui ada pemindahan dana setelah menerima pemberitahuan dari Bank Jateng bahwa saldo rekening desa sudah kosong. Pihak desa sebelumnya telah berusaha menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, namun AFA tidak mampu mengembalikan dana yang telah dipakai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Jelang P21 Kasus Roy...
Jelang P21 Kasus Roy Suryo Cs, Polda Metro Masih Tunggu Penelitian Berkas dari Kejaksaan
Muktamar ke-35 NU, Masyayikh...
Muktamar ke-35 NU, Masyayikh Sarang Restui dan Doakan Gus Salam Menakhodai PBNU
Korupsi MBG Kejahatan...
Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Rekomendasi
Gerindra: Komunikasi...
Gerindra: Komunikasi Prabowo dengan Jokowi Baik-Baik Aja
Prabowo: Kita Butuh...
Prabowo: Kita Butuh Kritik untuk Perbaiki Diri
Apresiasi Catatan Seskab...
Apresiasi Catatan Seskab Letkol Teddy, TII Minta Perluasan Kuota Magang Tetap Transparan
Berita Terkini
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved