Kasus Korupsi Pengelolaan Wisata Mangrove di Bintan, 7 Orang Ditetapkan Tersangka

Kamis, 27 Februari 2025 - 21:35 WIB
loading...
Kasus Korupsi Pengelolaan...
Kejaksaan Negeri Bintan resmi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait pengelolaan wisata mangrove di Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan. FOTO/Zuprianto
A A A
BINTAN - Kejaksaan Negeri Bintan resmi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait pengelolaan wisata mangrove di Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan. Dalam kasus ini, negara mengalami kerugian yang mencapai sekitar Rp1 miliar.

Ketujuh tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini adalah Camat Teluk Sebong, Julpri Andani; Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Sri Heny Utami; Kepala Desa Teluk Sebong, Maslan; Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Herika Silvia; mantan Kepala Desa Sebong Pereh periode 2017-2022, La Anip; Lurah Kota Baru, Lalu Hairuddin; dan Pj Kepala Desa Sebong Lagoi, Herman Junaidi.

Setelah diperiksa oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bintan, para tersangka kemudian keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan dan langsung dibawa ke Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.

Baca juga: Kejagung Ungkap Peran 2 Tersangka Baru di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Kepala Kejaksaan Negeri Bintan, Andi Sasongko, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka merupakan hasil dari penyidikan mendalam yang dilakukan oleh tim Tindak Pidana Khusus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Aspri John Field Ungkap...
Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai
Pakar: Penanganan Kasus...
Pakar: Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Jadi Ujian Besar bagi Kejagung
Soal Sosok Konglomerat...
Soal Sosok Konglomerat Tan Kian di Kasus Febrie Adriansyah, Polri: Saksi, Bukan Ditahan
Rekomendasi
Ariel Tatum Rayakan...
Ariel Tatum Rayakan Ulang Tahun Kucing dengan Tumpeng dan Kado, Tuai Pujian Warganet
BRI Wellness Experience...
BRI Wellness Experience 2026, Menjelajahi Wellness Garden Pertama dan Terbesar di Jantung Jakarta
Kritik Baru terhadap...
Kritik Baru terhadap Putusan Arbitrase Laut China Selatan: Perspektif Realisme
Berita Terkini
Polisi Tetapkan Pengirim...
Polisi Tetapkan Pengirim Teror Bom SDN Srengseng Sawah sebagai Tersangka
Rawat Toleransi, Rampeani...
Rawat Toleransi, Rampeani Rachman Perindo Realisasikan Aspirasi Jemaat Gereja di Mimika
Kronologi JPO Tendean...
Kronologi JPO Tendean Ditabrak Truk Pengangkut Alat Berat hingga Nyaris Ambruk
JPO Tendean yang Ditabrak...
JPO Tendean yang Ditabrak Truk Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Pengerahan Alat Berat
Universitas Yarsi Dorong...
Universitas Yarsi Dorong Budidaya Perikanan melalui Inovasi POC di Desa Mandalamekar
Rumah di Koja Jakarta...
Rumah di Koja Jakarta Utara Kebakaran, Diawali Suara Ledakan
Infografis
7 Negara Penghafal Alquran...
7 Negara Penghafal Alquran Terbanyak di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved