Korban Penipuan Direksi PT SBI Ajak Pihak Lain Berani Melapor

Kamis, 03 Maret 2022 - 22:55 WIB
loading...
A A A
Terkait tudingan kalau dirinya menjadi penyebab kerugian yang dialami PT SBI lantaran memutuskan hubungan kerjasama sepihak dengan pemberi pekerjaan yakni PT RIM, Djoko menegaskan kalau itu sama sekali tidak benar lantaran dalam perusahaan yang berhak mengambil keputusan bukan Direktur Operasional seperti dirinya saat itu melainkan Direktur Utama dan Komisaris.

"Secara logika apakah pemutusan kerjasama bisa dengan lisan, semua ada administrasinya dan yang mau saya sampaikan bahwa surat pemutusan kerjasama Edy Gunawan yang tandatangani dan saya ada pegang buktinya," jelasnya.

Sementara sebelumnya, Komisaris PT SBI, Derry Lodiyanto menuding apa yang disampaikan Djoko selaku pelapor atau korban terkait penipuan dan penggelapan oleh Edy Gunawan adalah hal yang tidak benar.

"Saya selaku komisaris menegaskan kalau yang disampaikan Djoko tidak benar," akunya.



Derry sempat membantah, kalau korban tidak pernah berinvestasi sebesar Rp 1 miliar kepada pihaknya, namun saat ditanyai kapan kerjasama investasi tersebut berlangsung, Derry malah mengaku kalau kerjasama investasi dimulai pada awal tahun 2020 lalu.

"Saat awal tahun itu Djoko belum ada modal untuk masuk ke PT SBI, baru pada bulan Maret atau April berlangsung perjanjian yang saat itu nilainya 40, 40, 20 yang mana dari total Rp5 miliar investasi saya dan Edy masing-masing Rp2 miliar dan Djoko Rp1 miliar. Namun faktanya Djoko tidak sampai Rp1 miliar hanya Rp700 juta dan itupun dananya langsung dikirim ke tempat pembelian alat berat tidak ke rekening saya atau Edy maupun ke rekening perusahaan," tuturnya.

Dia juga menuding kalau kerugian yang dialami pihaknya serta polemik yang terjadi dengan perusahaan yang menjadikan SBI sebagai subcon tambang akibat ulah Djoko yang memutuskan kerjasama sepihak secara lisan. Untuk itu diakui Dery kalau pihaknya telah mengundang Djoko berulang kali untuk menyelesaikan urusan internal SBI ini.

"Kenapa kami undang Djoko, untuk menyelesaikan masalah internal SBI karena kita akan hitung setelah urusan piutang SBI dibayarkan karena saat ini persoalannya masih bergulir di pengadilan," tandasnya.
(sms)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5259 seconds (0.1#10.140)