Kasus Swab Bekas di Bandara Kualanamu, Mantan Manager Kimia Farma Dihukum 10 Tahun Penjara

Kamis, 27 Januari 2022 - 21:26 WIB
loading...
Kasus Swab Bekas di...
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubukpakam menjatuhi hukuman 10 tahun penjara kepada Picandi Masco Jaya alias Candi.(Ist)
A A A
DELISERDANG - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubukpakam menjatuhi hukuman 10 tahun penjara kepada Picandi Masco Jaya alias Candi. Mantan Business Manager Unit Bisnis Sumatera I pada PT Kimia Farma Diagnostika itu dihukum dalam kasus penggunaan alat swab palsu pada layanan antigen di Bandara Kualanamu.

Vonis hukuman terhadap Candi dibacakan Ketua Majelis Hakim, Rosihan Juhriah Rangkuti dalam persidangan yang digelar secara virtual dari Ruang Satu Pengadilan Negeri Lubukpakam, Kamis (27/1/2022).

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan para terdakwa bersalah melanggar Pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Jo Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

"Menyatakan terdakwa bersalah melakukan tindak pidana secara berlanjut dan turut serta menyalahgunakan kekuasaan dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar danatau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dakwaan kesatu Penuntut Umum," kata hakim Rosihan.

Selain hukuman penjara, majelis hakim juga menjatuhi Candi dengan pidana denda senilai Rp1 miliar subsider 1 tahun kurungan. Hukuman yang dijatuhkan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta agar Candi dihukum 20 tahun penjar dan denda Rp5 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Perindo Perkuat Struktur...
Perindo Perkuat Struktur di Deli Serdang, Targetkan Konsolidasi hingga Akar Rumput
Prabowo Apresiasi Penanganan...
Prabowo Apresiasi Penanganan Bencana di Sumut: Sebagian Besar Sudah Mengalami Perbaikan
BNPB: 2 dari 18 Kabupaten/Kota...
BNPB: 2 dari 18 Kabupaten/Kota di Sumut Masih Terisolasi
BMKG Ingatkan Cuaca...
BMKG Ingatkan Cuaca Sumut Masih Dinamis: Waspada, Jangan Panik
Banjir Rendam Lapas...
Banjir Rendam Lapas di Sumut, Dirjenpas Cek Lokasi Terdampak
Kemendikdasmen Kirim...
Kemendikdasmen Kirim 17 Ribu Papan Tulis Digital ke Ratusan Sekolah di Sumut
Prabowo Tiba di Sumut...
Prabowo Tiba di Sumut usai Lawatan dari Rusia-Pakistan, Kembali Tinjau Wilayah Bencana
Kemendiktisaintek Gerakkan...
Kemendiktisaintek Gerakkan Bantuan Berbasis Perguruan Tinggi untuk Bencana Banjir di Sumut
Rekomendasi
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Pengembangan Sektor...
Pengembangan Sektor Maritim di Indonesia Butuh Data yang Komprehensif
Persaingan Ketat! 86...
Persaingan Ketat! 86 Peserta Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok Berebut Tiket ke Jakarta
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Guru MI di Karawang...
Guru MI di Karawang Dilatih Kuasai E-LKPD Berbasis STEM
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved