25 Anggota TNI Ditetapkan Tersangka Kasus Penyerangan Warga di Deliserdang
Rabu, 04 Desember 2024 - 08:01 WIB
loading...
Letjen TNI Mochammad Hasan memberikan keterangan kepada media terkait penyerangan oknum Anggota TNI terhadap warga di Deliserdang, Sumatera Utara, Selasa (3/12/2024). FOTO/AMINOER RASYID
A
A
A
MEDAN - Sebanyak 25 oknum anggota TNI dari Batalyon Armed 2/Kilap Sumagan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyerangan terhadap warga di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Penetapan tersangka ini terungkap dalam upacara serah terima jabatan Pangdam I Bukit Barisan dari Letjen TNI Mochammad Hasan kepada Mayjen TNI Rio Firdianto di Markas Kodam I Bukit Barisan.
Dalam acara tersebut, Letjen TNI Mochammad Hasan mengungkapkan bahwa puluhan anggota TNI tersebut kini menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku di tubuh TNI. Penyerangan yang dilakukan oleh sejumlah anggota dari Batalyon Armed 2/Kilap Sumagan pada Jumat, 8 November 2024 itu menyebabkan seorang warga meninggal dunia dan beberapa lainnya mengalami luka-luka.
Pascaperistiwa tersebut, Denpom Bukit telah memeriksa lebih dari 50 anggota TNI dan menetapkan 25 prajurit sebagai tersangka. Proses pemeriksaan terhadap para tersangka terus berlanjut, dengan pemantauan ketat dari pihak terkait.
Baca juga: 2 Warga Deliserdang Tewas Diserang Massa Bersenjata, 3 Pelaku Ditangkap Polisi
"Kami telah memeriksa lebih dari 50 anggota TNI sebelum menetapkan 25 prajurit sebagai tersangka," terang Hasan.
Dalam acara tersebut, Letjen TNI Mochammad Hasan mengungkapkan bahwa puluhan anggota TNI tersebut kini menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku di tubuh TNI. Penyerangan yang dilakukan oleh sejumlah anggota dari Batalyon Armed 2/Kilap Sumagan pada Jumat, 8 November 2024 itu menyebabkan seorang warga meninggal dunia dan beberapa lainnya mengalami luka-luka.
Pascaperistiwa tersebut, Denpom Bukit telah memeriksa lebih dari 50 anggota TNI dan menetapkan 25 prajurit sebagai tersangka. Proses pemeriksaan terhadap para tersangka terus berlanjut, dengan pemantauan ketat dari pihak terkait.
Baca juga: 2 Warga Deliserdang Tewas Diserang Massa Bersenjata, 3 Pelaku Ditangkap Polisi
"Kami telah memeriksa lebih dari 50 anggota TNI sebelum menetapkan 25 prajurit sebagai tersangka," terang Hasan.
Lihat Juga :