Pemkot Makassar Bentuk Tim Khusus Awasi Pusat Keramaian

Kamis, 11 Juni 2020 - 23:36 WIB
loading...
Pemkot Makassar Bentuk...
Penerapan protokol kesehatan menjadi salah satu syarat mutlak di era new normal. Foto/dok SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Angka penyebaran virus corona baru atau covid-19 di Kota Makassar masih tinggi. Bahkan jumlah kasus positif sudah menyentuh angka 1.332 kasus. Pemkot Makassar terus bergerak cepat menekan penyebaran corona.

Tim khusus pun dibentuk untuk mengawasi pusat-pusat keramaian seperti pasar, mal, masjid maupun fasilitas umum lainnya. Tujuannya untuk mengawasi dan memantau masyarakat di pusat keramaian agar tetap menerapkan protokol kesehatan pasca PSBB.



Pj Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf, menyampaikan tim ini dibentuk untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat yang ada di tempat keramaian untuk tidak lupa menerapkan protokol kesehatan sebagaimana yang tertuang dalam perwali.

"Tim ini yang bertugas menemui warga di lapangan untuk memberikan pemahaman akan kewajiban memakai masker saat berada di tempat umum, rutin cuci tangan dengan menggunakan sabun ataupun hand sanitizer," kata Yusran, Kamis (11/6/2020).

Tim khusus yang diberi nama inspektur covid-19 ini adalah gabungan dari personel Satpol PP dan stakeholder lain untuk mengawasi baik warga maupun pelaku usaha untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2283 seconds (0.1#10.140)