Pemkab Muba Kembali Serahkan Insentif kepada Tenaga Medis
Kamis, 11 Juni 2020 - 12:22 WIB
loading...
Pemberian Insentef untuk Tenaga Medis di Muba. Foto/SINDOnews/DedeFebriansyah
A
A
A
SEKAYU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) kembali menyerahkan insentif COVID-19 bagi tim medis RSUD Sekayu. Pemberian bantuan itu merupakan bentuk apresiasi kepada tim medis yang menjadi garda terdepan dalam menangani pandemi.
Direktur RSUD Sekayu Makson Parulian mengatakan, insentif yang disiapkan yakni lebih dari Rp6,2 miliar untuk tiga bulan. Selain itu, pihaknya juga menyiapkan anggaran sebesar Rp750 juta untuk santunan apabila ada tenaga medis yang sakit ataupun meninggal dunia.
"Insentif yang diberikan variatif, ada untuk tenaga medis atau dokter, maksimal mendapatkan Rp15 juta. Insentif minimal yakni Rp1,4 juta," ujar Makson kepada SINDOnews, Kamis (11/06/2020). ( Baca:
Update Corona Palembang: 453 Dirawat, 244 Sembuh, dan 32 Meninggal )
Menurutnya, insentif yang diberikan kepada tenaga medis bukan hanya diberikan untuk PNS di RSUD Sekayu, namun juga dibagikan kepada pegawai tetap, pegawai kontrak, PHL, pegawai magang mulai dokter spesialis hingga tenaga kebersiahan. "Namun, besarannya disesuaikan dengan aturan yang telah ditetapkan," tambah Makson.
Sementara itu, Bupati Muba Dodi Reza Alex mengatakan, dalam penyembuhan pasien tim medis dilindungi asuransi dan santunan kematian, termasuk fasilitas akomodasi di wisma atlet dan lainnya sehingga berdampak maksimal terhadap pelayanan maupun kinerja.
Direktur RSUD Sekayu Makson Parulian mengatakan, insentif yang disiapkan yakni lebih dari Rp6,2 miliar untuk tiga bulan. Selain itu, pihaknya juga menyiapkan anggaran sebesar Rp750 juta untuk santunan apabila ada tenaga medis yang sakit ataupun meninggal dunia.
"Insentif yang diberikan variatif, ada untuk tenaga medis atau dokter, maksimal mendapatkan Rp15 juta. Insentif minimal yakni Rp1,4 juta," ujar Makson kepada SINDOnews, Kamis (11/06/2020). ( Baca:
Update Corona Palembang: 453 Dirawat, 244 Sembuh, dan 32 Meninggal )
Menurutnya, insentif yang diberikan kepada tenaga medis bukan hanya diberikan untuk PNS di RSUD Sekayu, namun juga dibagikan kepada pegawai tetap, pegawai kontrak, PHL, pegawai magang mulai dokter spesialis hingga tenaga kebersiahan. "Namun, besarannya disesuaikan dengan aturan yang telah ditetapkan," tambah Makson.
Sementara itu, Bupati Muba Dodi Reza Alex mengatakan, dalam penyembuhan pasien tim medis dilindungi asuransi dan santunan kematian, termasuk fasilitas akomodasi di wisma atlet dan lainnya sehingga berdampak maksimal terhadap pelayanan maupun kinerja.
Lihat Juga :