Honor Minim, Insentif RT dan RW di Kota Bandung Bakal Dinaikkan
loading...
A
A
A
BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung mewacanakan menaikkan insentif bagi RT dan RW yang saat ini nilainya masih sangat rendah. Wacana tersebut telah disampaikan dalam rapat banggar dengan dewan.
"Kami akan sampaikan di forum Banggar, karena hak anggaran itu bukan di kami (Pemkot). Kami hanya menyampaikan aspirasi. Nanti melalui OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, mudah-mudahan bisa di ajukan pada RAPBD tahun 2024 yang sebentar lagi akan kita susun," kata Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna.
Sebelumnya Forum RT dan RW berharap ada kenaikan insentif. Saat ini insentif RT sebesar Rp300.000. Sedangkan RW sebesar Rp500.000. Jumlah tersebut dinilai masih sangat rendah. Di kabupaten Bandung, insentif RT mencapai Rp600.000 per bulan.
"Mudah-mudahan memungkinkan. Kita lihat dari kemampuan keuangan daerah. Target pendapatan pajak daerah terakumulasi dalam PAD, semakin meningkat. Kalau itu terealisasi kenapa tidak, selama ada, kita upayakan untuk warga dalam menopang program pemerintah," tegasnya.
Baca juga: Kisah Pilu Ela Lastari TKW Asal Garut Hilang Kontak di Arab Saudi, Pernah Kabur di Singapura
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan menyatakan, usulan tersebut masih dalam kajian. "Sudah disepakati ada kajian peningkatan insentif, bahkan tidak hanya untuk RT dan RW tapi untun LKK juga. Itu ada di Bappelitbang, kita masih menunggu kajian," ujarnya.
Soal kenaikan insentif, Tedy menambahkan, hal itu belum ditentukan besarannya. "Itu sedang ditelaah dulu, belum ditentukan kenaikannya. Kita masih menunggu," kata Tedy.
Sebelumnya, Ketua Forum RW Kota Bandung, Lily Maulana menyampaikan untuk meminta kepada Pemkot Bandung dan DPRD Kota Bandung segera meningkatkan insentif RT dan RW Kota Bandung.
"Kami meminta kepada Pemkot Bandung dan DPRD Kota Bandung untuk segera meningkatkan insentif RT dan RW," katanya
"Kami akan sampaikan di forum Banggar, karena hak anggaran itu bukan di kami (Pemkot). Kami hanya menyampaikan aspirasi. Nanti melalui OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, mudah-mudahan bisa di ajukan pada RAPBD tahun 2024 yang sebentar lagi akan kita susun," kata Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna.
Sebelumnya Forum RT dan RW berharap ada kenaikan insentif. Saat ini insentif RT sebesar Rp300.000. Sedangkan RW sebesar Rp500.000. Jumlah tersebut dinilai masih sangat rendah. Di kabupaten Bandung, insentif RT mencapai Rp600.000 per bulan.
"Mudah-mudahan memungkinkan. Kita lihat dari kemampuan keuangan daerah. Target pendapatan pajak daerah terakumulasi dalam PAD, semakin meningkat. Kalau itu terealisasi kenapa tidak, selama ada, kita upayakan untuk warga dalam menopang program pemerintah," tegasnya.
Baca juga: Kisah Pilu Ela Lastari TKW Asal Garut Hilang Kontak di Arab Saudi, Pernah Kabur di Singapura
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan menyatakan, usulan tersebut masih dalam kajian. "Sudah disepakati ada kajian peningkatan insentif, bahkan tidak hanya untuk RT dan RW tapi untun LKK juga. Itu ada di Bappelitbang, kita masih menunggu kajian," ujarnya.
Soal kenaikan insentif, Tedy menambahkan, hal itu belum ditentukan besarannya. "Itu sedang ditelaah dulu, belum ditentukan kenaikannya. Kita masih menunggu," kata Tedy.
Sebelumnya, Ketua Forum RW Kota Bandung, Lily Maulana menyampaikan untuk meminta kepada Pemkot Bandung dan DPRD Kota Bandung segera meningkatkan insentif RT dan RW Kota Bandung.
"Kami meminta kepada Pemkot Bandung dan DPRD Kota Bandung untuk segera meningkatkan insentif RT dan RW," katanya
(msd)