Tidak Sesuai Spesifikasi, Ribuan Laptop Senilai Rp35 M Ditolak Pemkot Madiun

Selasa, 04 Januari 2022 - 16:40 WIB
loading...
Tidak Sesuai Spesifikasi,...
Laptop gratis untuk belajar siswa dikembalikan Pemkot Madiun. Foto: Arif/MNC Media
A A A
MADIUN - Impian para pelajar di Madiun untuk mendapatkan laptop gratis di era pandemi harus tertunta. Lantaran, Pemkot Madiun menolak ribuan laptop karena dianggap bermasalah dan tidak sesuai sepesifikasinya.

Pemkot Madiun juga berdalih, jika menerima laptop itu dan melakukan pembayaran Rp35 Miliar akan berisiko hukum.

PPK Pengadaan Laptop Dindik Madiun, Noor Aflah mengatakan, laptop yang dikembalikan berjumlah 4.880 unit. Rencananya, ribuan laptop itu akan dibagikan kepada para pelajar di Kota Madiun secara gratis.



"Tapi sayang, laptop merk Axio yang dipesan dari PT Pins, anak perusahaan PT Telkom itu tidak sesuai spesifikasi yang dipesan. Jadi terpaksa kami tolak," katanya, Selasa (4/1/2021).



Dilanjutkan dia, hal itu diketahui setelah dilakukan pengecekan bersama dengan politeknik Madiun, pada akhir Desember 2021 lalu. Dalam kontrak kerja, seharusnya RAM adalah DDR4, tapi semua barang yang datang DDR3.



"Kami berani menolak laptop itu karena tidak mau berisiko hukum dikemudian hati. Dengan penolakan ini, kami juga belum melakukan pembayaran sepeser pun kepada pihak penyedia," sambungnya.

Apalagi, Pemkot Madiun memiliki sejarah buruk terkait pengadaan barang sejenis di tahun 2017, di mana pengadaan komputer untuk SD dan SMP senilai Rp27 M menjadi objek hukum Polres Madiun Kota, meski di SP3 tahun 2019.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2535 seconds (0.1#10.140)