Produktivitas Penanganan Korupsi Polda Sulsel Terbaik se-Indonesia
loading...
A
A
A
Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel , Kombes Pol Widoni Fedry mengatakan aplikasi yang dapat diunduh lewat APP store dan Play Store itu, bakal menghimpun seluruh temuan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Polda Sulsel
Dia menambahkan, aplikasi Lapor Korupsi sangat mudah dijangkau semua lapisan masyarakat. "Jadi kalau ada masyarakat yang melihat kecurangan pun pelanggaran pada proyek pembangunan, segera dilaporkan," ucap Alumni Akademi Kepolisian tahun 1991 itu.
Lebih lanjut, Widoni menerangkan sejak dilaunching Kamis 7 Oktober 2021 di Claro Hotel Makassar , sudah ada empat pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang tertampung dalam aplikasi. Dia menambahkan aplikasi terkoneksi dengan petugas Sub Direktorat Tipidkor.
Widoni menjelaskan pada aplikasi Lapor Korupsi masyarakat akan diminta membuat akun. "Form diisi dengan nama atau organisasi, nomor KTP, alamat, nomor telepon, email. Kemudian memverifikasi akun pada tautan yang dikirim ke email nya," ujar dia.
Mantan Kasubdit V Dittipikor Bareskrim Polri itu melanjutkan, setelah memiliki akun masyarakat sudah bisa mengadukan temuan tindak pidana korupsi. "Dengan mengisi form terkait siapa atau pihak yang dilaporkan, proyek apa yang dilaporkan, sumber anggaran, deskripsi temuannya, dan dokumen pendukung baik berupa gambar atau file berkas kalau ada," jelasnya.
Baca juga:Pertikaian Soal Penyerangan Asrama Mahasiswa Diharap Tidak Terjadi Lagi
Dia menjamin data pelapor akan terlindungi. Selain itu dengan aplikasi ini juga memudahkan masyarakat memantau perkembangan penyelidikan serta penyidikan perkara korupsi yang ditangani pihaknya.
"Selain itu, juga bertujuan untuk meminimalisir pelaporan yang berujung pada fitnah atau tindakan pencemaran nama baik serta adanya perlindungan saksi pelapor tindak pidana korupsi," ujar Widoni.
Baca Juga: Polda Sulsel
Dia menambahkan, aplikasi Lapor Korupsi sangat mudah dijangkau semua lapisan masyarakat. "Jadi kalau ada masyarakat yang melihat kecurangan pun pelanggaran pada proyek pembangunan, segera dilaporkan," ucap Alumni Akademi Kepolisian tahun 1991 itu.
Lebih lanjut, Widoni menerangkan sejak dilaunching Kamis 7 Oktober 2021 di Claro Hotel Makassar , sudah ada empat pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang tertampung dalam aplikasi. Dia menambahkan aplikasi terkoneksi dengan petugas Sub Direktorat Tipidkor.
Widoni menjelaskan pada aplikasi Lapor Korupsi masyarakat akan diminta membuat akun. "Form diisi dengan nama atau organisasi, nomor KTP, alamat, nomor telepon, email. Kemudian memverifikasi akun pada tautan yang dikirim ke email nya," ujar dia.
Mantan Kasubdit V Dittipikor Bareskrim Polri itu melanjutkan, setelah memiliki akun masyarakat sudah bisa mengadukan temuan tindak pidana korupsi. "Dengan mengisi form terkait siapa atau pihak yang dilaporkan, proyek apa yang dilaporkan, sumber anggaran, deskripsi temuannya, dan dokumen pendukung baik berupa gambar atau file berkas kalau ada," jelasnya.
Baca juga:Pertikaian Soal Penyerangan Asrama Mahasiswa Diharap Tidak Terjadi Lagi
Dia menjamin data pelapor akan terlindungi. Selain itu dengan aplikasi ini juga memudahkan masyarakat memantau perkembangan penyelidikan serta penyidikan perkara korupsi yang ditangani pihaknya.
"Selain itu, juga bertujuan untuk meminimalisir pelaporan yang berujung pada fitnah atau tindakan pencemaran nama baik serta adanya perlindungan saksi pelapor tindak pidana korupsi," ujar Widoni.
(luq)