Produktivitas Penanganan Korupsi Polda Sulsel Terbaik se-Indonesia

Rabu, 15 Desember 2021 - 19:20 WIB
loading...
Produktivitas Penanganan Korupsi Polda Sulsel Terbaik se-Indonesia
Piagam penghargaan juara pertama produktivitas penanganan korupsi yang diterima Tipikor Polda Sulsel dari KPK
A A A
MAKASSAR - Sejumlah lembaga anti korupsi mengapresiasi prestasi Polda Sulawesi Selatan yang menyabet juara 1 produktivitas penanganan perkara rasuah se-Indonesia. Gelar itu diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini.

Direktur Lembaga Antikorupsi Sulsel (LAKSUS), Muh Ansar menilai hal tersebut jadi satu kebanggaan. Menurutnya predikat terbaik dari KPK untuk Polda Sulsel merupakan bukti profesionalisme dan komitmen Polri memberantas praktik korupsi.

Baca Juga: Polda Sulsel
Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel , Kompol Fadli menyatakan, pihaknya mendapat penghargaan tersebut bertepatan dengan momen hari anti korupsi 9 Desember lalu. Penilaian itu didasari dari banyaknya penyelesaian perkara yang dilimpahkan.

"Kurang lebih 50 kasus korupsi kita bisa selesaikan atau P21, itu kami meraih juara satu. Kemudian juara 2 Polda Kalimantan Barat dan ketiga Polres Maluku Utara. Kami pikir ini adalah salah satu motivasi untuk meningkatkan kinerja kami," kata Fadli dihubungi terpisah.

Perwira Polri satu bunga ini menyampaikan, selama bertugas di Polda Sulsel , perkara korupsi cukup banyak. Setahun belakangan pihaknya mampu menyelamatkan ratusan miliar uang negara dari 50an perkara yang diselesaikan sampai tahap P21.

"Sulsel itu, masalah korupsi luar biasa. Buktinya banyak kasus yang kita tangani ini, salah satunya RS Batua itukan cukup banyak tersangkanya. Kami ingin sampaikan prestasi ini tidak lepas dari kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat," papar Fadli.

Baca Juga: RS Batua Makassar
Ke depan lanjut dia, pihaknya akan lebih bekerja maksimal. Fokusnya pada penyelamatan dan pemulihan keuangan negara. "Selain pemberian efek jera, kami fokus kepada pengembalian serta pemulihan kerugian negara. Salah satu langkah yang akan kami lakukan adalah dengan melakukan sita aset terhadap milik tersangka korupsi," tukas Fadli.

Ditreskrimsus Polda Sulsel juga telah memiliki aplikasi Lapor Korupsi. Tujuannya untuk mempermudah rangkuman aduan dan laporan terkait korupsi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1171 seconds (0.1#10.140)