Jaga Citra Kota Jogja, Polda DIY Komitmen Usut Tuntas Kasus Siskeee

Selasa, 14 Desember 2021 - 21:17 WIB
loading...
Jaga Citra Kota Jogja,...
Wakapolda Yogyakarta, Brigjen Pol R Slamet Santoso menjelaskan penanganan kasus pornografi Siskaeee. Foto/Ist
A A A
JOGJA - Siskaeee, tersangka aksi pornografi di Yogyakarta International Airport (YIA) Kulonprogo ternyata kuliah di salah satu perguruan tinggi di DIY. Karuan saja aksi eksibisionis Siskaeee bisa mencoreng citra Jogja sebagai Kota Pelajar.

"Kami bersama stakeholder di sini, menangani secara serius. Tujuannya, agar kasus ini cepat selesai, agar tidak berdampak negatif terhadap para pihak yang terkait dengan Yogyakarta," kata Wakapolda Yogyakarta, Brigjen Pol R Slamet Santoso dalam keterangannya, dikutip Selasa (14/12/2021).



Kasus aksi pornografi Siskaeee merupakan gangguan Kamtibmas yang berdampak luas. Dari penelusuran Polda DIY, Siskaee berasal dari Sidoarjo, Jawa Timur dan kuliah di salah satu Perguruan Tinggi di Yogyakarta.

Dengan aksi Siskaeee itu, sektor pendidikan dikhawatirkan bakal terkena dampaknya. Slamet Santoso menyebut, Jogja memiliki 5 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan 132 Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

"Mahasiswa dan pelajar di Yogyakarta datang dari seluruh penjuru tanah air. Orang tua mereka tentu memiliki harapan besar, agar anak mereka bisa studi secara kondusif di sini. Kami dari seluruh jajaran Polda DIY tentulah bekerja maksimal, jangan sampai gangguan Kamtibmas mengganggu pencapaian cita-cita anak-anak bangsa tersebut," tegasnya.

Diketahui Siskaeee ditangkap Stasiun Kereta Api Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu sore, 4 Desember 2021.



"Karena ini menyangkut tindak pidana cyber, maka kami melakukan scientific crime investigation," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda DIY, AKBP Roberto Gomgom Manorang Pasaribu.

Dia menyebut dengan scientific crime investigation, Polda DIY berhasil menemukan 2.000 file video dan 3.700 file gambar, yang sebagian sudah dilansir Siskaeee di berbagai platform berbayar. "Semua platform tersebut berbasis di berbagai negara di luar negeri," katanya.

Dirreskrimsus menegaskan seluruh content pornografi Siskaeee itu harus di-take down dan disita. “Tujuannya, agar tidak ada lagi yang bisa menemukan content tersebut. Agar tidak ada lagi yang meng-upload. Penyebarannya harus dihentikan," tandasnya.

Untuk itu, Polda DIY melakukan kerjasama dengan Kemenkominfo dan Bareskrim Polri. Melalui kerjasama ini, proses pemblokiran content pornografi yang dimaksud, bisa dilakukan secara signifikan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1516 seconds (0.1#10.140)