Viral, Wisatawan Asal Madura Dicegat Debt Collector di Yogyakarta

Jum'at, 10 Mei 2024 - 20:12 WIB
loading...
Viral, Wisatawan Asal Madura Dicegat Debt Collector di Yogyakarta
Viral di media sosial video berisi rekaman sekelompok orang itu disinyalir merupakan debt collector (DC) hendak menarik mobil wisatawan asal Madura di Yogyakarta. Foto/Tangkapan Layar
A A A
YOGYAKARTA - Viral di media sosial video berisi rekaman sekelompok orang itu disinyalir merupakan debt collector (DC) hendak menarik mobil wisatawan asal Madura di Yogyakarta. Sejumlah debt collector tersebut hendak menarik mobil yang bersangkutan akibat menunggak cicilan.

Dalam narasi disebutkan pemilik mobil sempat dituduh memiliki Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) palsu. Untuk menyelesaikan persoalan tersebut pemilik kendaraan sempat mengajak debt collector ke kantor polisi terdekat.

Dalam perjalanan, pemilik mobil berbelok dan mengajak para debt collector ke Ditlantas Polda DIY. Pemilik kendaraan tersebut ke Ditlantas Polda DIY untuk membuktikan keaslian surat kendaraan tersebut.



Video tersebut viral dan mengundang komentar warganet. Wisatawan dari Madura itu dikepung oleh sejumlah orang yang mengaku dari kantor leasing itu diduga modus perampasan kendaraan.

Terkait peristiwa tersebut Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Probo Satrio, menuturkan itu hanya kesalahpahaman saja antara pemilik mobil dan para debt collector. Probo memastikan tidak ada tindak pidana dalam kejadian itu.

“Jadi itu kan mau ditarik karena keterlambatan (cicilan). Tapi pemilik kendaraan mengklaim belinya cash,” katanya, Jumat (10/5/2024).

Dia menambahkan, kesalahpahaman yang terjadi tersebut ternyata akibat BPKB yang ganda. Hal itu pun sudah diklarifikasi oleh kedua belah pihak di mana pemilik kendaraan bisa menunjukkan foto yang dikirim dari rumah yang bersangkutan.



Dia juga menambahkan tidak ada perampasan dalam peristiwa tersebut. Karena pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap para debt collector yang ada dalam video tersebut. “Kami sudah melakukan klarifikasi terhadap debt collector itu, tidak ada perampasan," ungkapnya.

Kendati demikian Probo tak memungkiri jika mobil dari luar daerah tersebut sempat diminta untuk berhenti oleh para debt collector. Tujuannya untuk meminta klarifikasi kepada pemilik mobil saat itu juga. “Itu dihentikan karena ingin klarifikasi,” tambahnya.

Setelah itu, pihak leasing pun melakukan klarifikasi juga terkait BPKB yang bersangkutan. Dari klarifikasi tersebut membenarkan jika BPKB mobil tersebut ganda dan kini tengah diteliti oleh Polda Jawa Timur (Jatim).
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1455 seconds (0.1#10.140)